Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Bukti Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polisi: Menyiapkan Senjata Tajam dari Rumah

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait penikaman terhadap Syekh Ali Jaber.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait penikaman terhadap Syekh Ali Jaber.

Pelaku, yakni Alfin Andrian (24), menyiapkan senjata tajam dari rumahnya, sebelum memulai aksi penusukan.

Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk pada bagian bahu kanannya saat tengah berceramah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu (13/9/2020).

Tidak Gila, Alpin Andria Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Kini Terancam Hukuman Mati

Sempat dikatakan sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa, tersangka ternyata telah merencanakan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

Satuan Densus 88 pun ikut turun tangan dalam kasus ini untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain.

Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.

"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Didahului dengan menyiapkan, mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."

Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alfin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.

Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.

"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Pandra.

"15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambungnya.

Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.

"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Halaman
123
Tags:
Syekh Ali Jaber DitusukSyekh Ali JaberAlpin AndriaAlfin Andrian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved