Polsek Ciracas Diserang
65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka Penyerang Polsek Ciracas
Puspom TNI terus melaporkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI.
Editor: Claudia Noventa
"Ganti rugi per-15 September sejumlah Rp 778.407.000,00. Yang terakhir santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara Muhammad Husni Maulana yakni sopir dari ANTV," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurahman.
• Tak Hanya Rusak Polsek Ciracas, Terungkap Aksi Brutal Oknum TNI Lukai Warga: Dipukul, Dilindas Motor
Dudung juga menjelaskan, terkait ganti rugi pihaknya sudah tidak mendapat tambahan pengaduan lagi.
Sehingga total menjadi 23 orang korban penganiayaan, 109 mengalami kerugian materiil, dan 13 orang mengalami kerugian materiil dan penganiayaan.
Masih ada 2 korban, yakni Bripda D dan Bripka T, yang masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Biaya medis belum dialokasikan untuk kedua korban ini, pasalnya keduanya masih menjalani perawatan.
"Tuan D dan Tuan T akan diberikan santunan setelah selesai rawat di RSPAD, biaya perawatan ini masih berjalan belum bisa dihitung, dan akan ditangani pihak RSPAD," kata Dudung.(tribun network/git/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerang Polsek Ciracas Mayoritas Sopir Pejabat, 65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka