Virus Corona
Soal PSBB di Jakarta, Mahfud MD: Ini Persoalan Kata-kata Bukan Tata Negara, Akibatnya Kacau
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Apabila sebagian bekerja di kantor, maka pimpinan tempat kerja wajib membatasi paling banyak 25 persen pegawai bekerja dalam tempat kerja dalam waktu bersamaan."
"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam lokasi yang bersamaan,' tuturnya.
• Beri Saran soal PSBB DKI Jakarta, Hotman Paris Beberkan Balasan WA dari Anies Baswedan: Dikabulkan
Sementara itu kafe, restoran hanya diperbolehkan untuk menerima pesanan antar.
Anies menilai, perkantoran pemerintahan selama ini sudah cukup bagus dalam menaati protokol kesehatan.
Sehingga, ia meminta agar kantor perusahaan swasta lebih disiplin.
"Mulai 14 September ini fokus kita adalah pembatasan di arena perkantoran pemerintahan, kedisiplinan untuk mengatur jam kerja, mengatur jumlah pegawai telah berjalan lebih baik."
"Tetapi di swasta harus ada peningkatan. Karena itulah dengan diwajibkan para pimpinan mengatur pekerjanya bekerja dari rumah," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sekali lagi meminta agar pegawai yang bekerja di kantor hanya berjumlah 25 persen dari kesuluruhan karyawan.
"Apabila harus bekerja maka sebanyak-banyaknya 25 persen kita bisa menekan kasus yang bermunculan di perkantoran pada dua pekan ke depan," kata dia.
• Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari
Lantas, Anies mengancam bahwa dirinya tak akan segan-segan menuntut suatu gedung jika ditemukan kasus positif di sana.
"Dan bila pasar, di pusat perbelanjaan, di perkantoran ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup operasi," pungkasnya.
Lihat videonya berikut:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)