Breaking News:

Virus Corona

Soal PSBB di Jakarta, Mahfud MD: Ini Persoalan Kata-kata Bukan Tata Negara, Akibatnya Kacau

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
channel YouTube Kompas TV
Mahfud MD angkat bicara soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta pada Senin (14/9/2020). 

"Jadi sebetulnya sama di Jakarta ini, cuma istilah PSBB total itu seakan-akan baru dan secara ekonomi mengejutkan."

"Karena menurut para ahli Pak Faisal Basri yang tahu, hanya beberapa jam setelah disampaikan, jam 11 negara rugi Rp 297 triliun karena pengumumuman itu, padahal sebenarnya itu kan perubahan kebijakan," jelas dia.

Mahfud mengatakan, sebenarnya dalam PSBB juga pemerintah berencana membuka tempat hiburan.

Namun, menurutnya kata-kata yang digunakan kurang tepat.

"Wong sebelumnya PSBB mengatakan besok bioskop dibuka, besok tempat hiburan dibuka, macam-macam sebenarnya kan ini cuma karena tata kata bukan tata negara."

"Akibatnya kacau ya kayak begitu ini cuma kata-kata, apa salahnya," jelas Mahfud.

Beri Saran soal PSBB DKI Jakarta, Hotman Paris Beberkan Balasan WA dari Anies Baswedan: Dikabulkan

Lihat videonya sejak menit awal:

 

Ancaman Anies Jika Langgar PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/8/2020).

Sebelum PSBB diberlakukan, Anies Baswedan lantas membeberkan sejumlah aturan terkait hal tersebut, pada Minggu (13/9/2020).

Bahkan, Anies Baswedan juga tak segan untuk menyampaikan ancamannya jika ada pihak yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Mulanya, Anies membahas soal aturan PSBB di perkantoran.

Ia meminta agar para pemimpin membuat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang lebih utama.

"Kemudian terkait dengan kegiatan perkantoran swasta yang masuk non kategori esensial, karena tempat ini bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas."

"Pimpinan kantor dan tempat bekerja wajib mengatur mekanisme berkerja dari rumah bagi para pegawai," jelas Anies.

Jika masih ada pegawai yang bekerja di kantor, Anies meminta agar tidak melampaui kapasitas yang telah ditentukan.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Mahfud MDPSBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved