Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

Kronologi Prada MI Sebar Hoaks hingga Picu Serangan di Polsek Ciracas, Takut dan Malu Konsumsi Miras

Ini kronologi lengkap awal mula insiden penganiayaan dan perusakan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

YouTube Kompastv
Kronologi Prada MI minum minuman keras, dipaparkan oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020). 

Hal itu disampaikan Dodik saat konferensi pers lanjutan terkait insiden Ciracas di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020).

"Terhadap Prada MI pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 11.30 WIB telah selesai menjalani perawatan di RS Tentara Ridwan Meureksa Kodam Jaya. Selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen Polisi Militer Jayakarta II Cijantung Pomdam Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada tanggal 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka," tutur Dodik.

Selain itu, Dodik juga menjelaskan sejumlah motif dari perbuatan yang disangkakan kepada Prada MI.

Pertama, kata Dodik, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal Prada Mi minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

"Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," ujar Dodik.

Selain itu Prada MI juga merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan tunggal, ia minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

Prada MI juga merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi B3580TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami kerusakan.

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Sambil menunjukan surat dari laboratorium BNN di Lido, Dodik mengatakan terhadap dugaan tersangka Prada MI mengkonsumsi narkoba dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah, dan rambut oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya. Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap maka proses perkaranya akan dikirimkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer," tambah Dodik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Prada MI Minum Miras Hingga Berbohong pada Rekannya saat Dijenguk di Rumah Sakit

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polsek Ciracas DiserangCiracasJakarta TimurTNIPrada MI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved