Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Barita Simanjuntak Minta Kejagung Contoh Mahfud MD soal Kasus Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke KPK

Kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tak diserahkan ke KPK menjadi sorotan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. 

Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke KPK, Komjak Minta Kejaksaan Agung Contoh Mahfud MD

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariKejaksaan Agung (Kejagung)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved