Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Kode Khusus Pesta Gay 'Top', 'Bottom', dan Vers, Polisi: Pesta Dibuat seperti Games

Polisi baru saja menggerebek kasus pesta gay yang diikuti oleh 56 laki-laki di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) dan (Istimewa/Tribunnews.com)
Para peserta yang menghadiri acara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) lalu. 

"Karena menjemput para tamu ini ada khusus sendiri, karena mereka enggak bisa masuk ke dalam, harus pakai akses," jelas Yusri.

Saat masuk ke dalam apartemen, mereka tidak bisa begitu saja melakukannya.

Mereka harus dijemput oleh penyelenggara per sejam sekali.

"Sehingga setelah satu jam, disampaikan melalui WAnya, setelah mereka sudah membayar kemudian ada yang menjemput ke atas," katanya.

Tak hanya itu, para penyelanggara juga memberlakukan sejumlah aturan untuk masuk.

Satu di antaranya, peserta harus dalam keadaan bersih ketika akan masuk acara.

"Dengan banyak persyaratan di grup Whatsappnya saya ambil contoh saja, persyaratannya enggak boleh bawa senjata tajam atau narkoba."

"Kemudian juga harus bersih, mandi dulu baru ini," kata Yusri.

 Fakta Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan, Undangan Bertema Kemerdekaan hingga Sudah 6 Kali Digelar

Selain sejumlah persyaratan tersebut, para peserta juga diharuskan membayar para penyelenggara.

"Jadi memang banyak persyaratannya, termasuk bayaran-bayarannya, yang harus dibayarkan," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, para penyelenggara kini terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.

"Kami persangkakan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sebagai penyelenggara perbuatan cabul ya di Pasal 33 juncto Pasal 7."

"Ancaman yang paling tinggi saya ambil di sini adalah 15 tahun penjara," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-10:07:

Satu Penyelenggara Terjangkit HIV

Halaman
1234
Tags:
KuninganJakarta SelatanPesta SeksGayPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved