Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan, Undangan Bertema Kemerdekaan hingga Sudah 6 Kali Digelar

Berikut ini fakta lengkap kasus pesta seks sesama jenis (gay) yang terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020)

Tribun Jakarta
Polisi baru saja menggerebek praktik pesta pasangan penyuka sesama laki-laki di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis (gay) yang terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Dilansir Kompas.com, polisi menangkap 56 pria saat menggerebek kamar di lantai 6 apartemen.

Sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara dan 47 orang peserta pesta.

Sembilan lelaki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).
Sembilan lelaki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (YouTube Kompastv)

Demi Kelabui Petugas, Penyelenggara Pesta Seks Gay Sebut Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan

Berdasarkan pemeriksaan, seluruh pria tersebut tergabung dalam satu komunitas penyuka sesama jenis dalam salah satu aplikasi pesan singkat.

Komunitas tersebut sudah terbentuk sejak Februari 2018.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen.

"Tanggal 28 Agustus kita dapat informasi, dan tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan sekitar 00.30 WIB. Dan ditemukan ada 56 orang pria di dalamnya," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).

Yusri menjelaskan, pesta tersebut direncanakan oleh pelaku berinisial TRF.

Ada sejumlah syarat bagi mereka yang ingin menjadi peserta.

"Persyaratan itu mereka tidak boleh bawa narkoba, senjata api, dan senjata tajam. Dan di dalam mereka tidak diperbolehkan pakai pakaian," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif setiap peserta Rp 100.000 hingga Rp 350.000.

"Di dalam mereka ini membuat game atau permainan-permainan. Jadi mereka senang-senang," katanya.

Berdiri Tahun 2018, Komunitas Gay Hot Space Sudah 6 kali Pesta Seks Libatkan Puluhan Pria

Penyelenggara jadi tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
KuninganJakarta SelatanPasangan sesama jenisPesta SeksGay
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved