Terkini Daerah
Fakta Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan, Undangan Bertema Kemerdekaan hingga Sudah 6 Kali Digelar
Berikut ini fakta lengkap kasus pesta seks sesama jenis (gay) yang terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020)
Editor: Rekarinta Vintoko
Polisi mendapatkan fakta lain.
Sejak terbentuk dua tahun lalu, komunitas mereka sudah menggelar acara serupa sebanyak enam kali di apartemen hingga hotel.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," kata Yusri.
Enam pesta sebelumnya digelar di Jakarta, baik di hotel atau apartemen.
Polisi masih terus menggali informasi terkait pesta tersebut.
Belajar di Thailand
Menurut polisi, TRF mempelajari pesta gay dari luar negeri sebelum mengadakannya di Indonesia.
Tersangka mempelajari persyaratan dan cara permainan di Thailand.
"Hasil keterangan awal tersangka TRF ini bahwa memang yang bersangkutan pernah belajar di Thailand," kata Yusri.
Dari pengalamannya di Thailand, TRF kemudian membentuk komunitas pria penyuka sesama jenis di Indonesia pada Februari 2018.
Positif HIV
Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan kepada sembilan penyelenggara dan 47 peserta yang ditangkap.
Hasilnya, seorang di antaranya terkena Human Immunodeficiency Virus ( HIV).
Yusri menjelaskan, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa seluruh tersangka.
Polisi menyiapkan tahanan khusus bagi tersangka yang positif HIV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/polisi-baru-saja-menggerebek-praktik-pesta-pasangan-penyuka-sesama-laki-laki.jpg)