Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Kasus Djoko Tjandra, Refly Harun Sebut Dunia Hukum Pemerintahan Jokowi Suram: Cuman Pidato Saja

Pakar Hukum Tata Negara ikut memberikan pandangannya terkait skandal kasus Terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Youtube Refly Harun/KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) ikut memberikan pandangannya terkait skandal kasus Terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (kanan) 

Boyamin: Ditangani Sungguh-sungguh oleh Kejagung Pun Orang Tak akan Percaya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara terkait penanganan kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.

Seperti yang diketahui, dalam penanganan kasus Djoko Tjandra ini Kejaksaan Agung bisa dikatakan sudah kehilangan rasa kepercayaan dari masyarakat.

Kondisi tersebut terjadi setelah ada orang dari Kejaksaan Agung yang justru terlibat, yakni Jaksa Pinangki.

 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bicara soal skandal kasus Djoko Tjandra, dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bicara soal skandal kasus Djoko Tjandra, dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020). (Youtube/KompasTV)

 Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

 Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton

Menyusul hal itu, sikap Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan juga disorot lantaran terkesan lambat dan tertutup.

Kejaksaan Agung sejauh ini bahkan belum mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga independen dalam kasus suap dan korupsi.

Ditambah lagi dengan adanya peristiwa kebakaran gedung Kejagung pada beberapa waktu lalu yang menambah spekulasi miring yang berkembang.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020), Boyamin Saiman menyakini bahwa masyarakat tetap tidak akan percaya dengan penanganan kasus Djoko Tjandra oleh Kejaksaan Agung, meskipun pemeriksaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Menurut Boyamin, sikap yang harus dilakukan oleh Kejagung untuk mengembalikan sekaligus membuktikan kepada masyarakat adalah dengan cara bekerja sama dengan KPK.

Dengan begitu sekaligus untuk menjawab dan membantah dugaan bahwa ada skandal besar yang terjadi di Kejagung terkait Djoko Tjandra.

"Proses ini ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Kejaksaan Agung pun orang tidak akan percaya, tetap curiga," ujar Boyamin.

"Misalnya tadi dengan atasan-atasannya, memang bisa saja tidak terbukti, tetapi orang tidak percaya," jelasnya.

 ICW Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dengan Bareskrim: Bagaimana Publik Percaya

Boyamin menambahkan ketika yang terjadi justru sebaliknya, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya dan juga berspekulasi-spekulasi negatif.

Apalagi saat ini, petinggi dari Kejagung sudah disebut-sebut, termasuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Tetapi kalau diserahkan KPK kalau memang atasannya, seperti Jaksa Agung yang disebut-sebut kenyataannya nanti tidak terlibat malah bersih dan enak," kata Boyamin.

"Justru itu salah satu bentuk bahwa Jaksa Agung tidak terlibat itu adalah ketersediaan menyerahkan berkas ini ke KPK. Justru kalau tidak bersedia, masyarakat akan tanda tanya lagi, 'Jangan-jangan?' kan gitu kan," tutupnya.

Simak videonya mulai menit ke- 7.02:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Djoko TjandraRefly HarunJoko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved