Terkini Nasional
Soal Kasus Djoko Tjandra, Refly Harun Sebut Dunia Hukum Pemerintahan Jokowi Suram: Cuman Pidato Saja
Pakar Hukum Tata Negara ikut memberikan pandangannya terkait skandal kasus Terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara ikut memberikan pandangannya terkait skandal kasus Terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menilai bahwa dunia hukum pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kelam.
Dirinya menyinggung soal adanya oknum penegak hukum yang justru terseret dalam kasus Djoko Tjandra, tidak hanya dari kepolisian melainkan juga dari Kejaksaan Agung.

• Aiman Pertanyakan Sikap Irit Bicara Jaksa Agung soal Djoko Tjandra dan Tolak 4 Undangan Talkshow
Menurutnya, kondisi tersebut jelas mencerminkan buruknya penegakan hukum yang sedang terjadi di Tanah Air.
Hal itu disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Selasa (1/9/2020).
Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia harus bisa tegas dalam menyikapi kondisi tersebut.
"Jadi yang namanya masa pemerintahan Presiden Jokowi ini suram di dunia hukum," ujar Refly Harun.
"Makanya sejak tahun 2017 saya sudah mengkritik. Saya katakan bahwa tidak hanya tidak mau, tetapi juga tidak mampu," imbunnya.
Menurutnya, sikap tegas dari Jokowi hanya sebatas diperlihatkan dalam pidatonya saja.
Tidak ada tindakan nyata yang kemudian diambil.
"Saya pernah mendengar istilah Jokowi 'Akan saya gigit kalau mereka korupsi', jadi seolah-olah ada pidato yang tegas dan jelas, tetapi ya cuman pidato saja berhentinya, tidak terlihat dan tidak ada tindakan-tindakan," kata Refly Harun.
"Akhirnya yang terjadi hanya formalistik," tegasnya.
• Penambahan Kasus Covid-19 Terus Tinggi, Jokowi Sebut Masih Terkendali, Singgung Angka Kesembuhan
Refly Harun mengatakan bahwa Jokowi tidak bisa hanya tinggal diam menyaksikan semrawutnya penegakan hukum di republik ini.
Ia menambahkan tidak selamanya seorang presiden lantas lepas tangan begitu saja atas kondisi yang terjadi dalam dua hukum.
Menurutnya, yang dibutuhkan oleh penegakan hukum di Indonesia adalah adanya ketegasan dari pemimpinanya untuk bisa menyelamatkan sekaligus memperbaiki institusi-institusi penegak hukum yang ada.
"Wah presiden tidak boleh campur tangan dalam proses penegakan hukum. Iya kalau proses penegakan hukumnya lurus, berintegritas, punya trust," terangnya.
"Tetapi kalau penegakan hukumnya tidak karu-karuan, melibatkan institusinya, kemudian juga orang-orang di dalamnya mungkin belum bisa dipercaya, maka Presiden yang harus turun tangan untuk memperbaiki dulu institusi penegak hukumnya," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 10.25:
Boyamin: Ditangani Sungguh-sungguh oleh Kejagung Pun Orang Tak akan Percaya
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara terkait penanganan kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.
Seperti yang diketahui, dalam penanganan kasus Djoko Tjandra ini Kejaksaan Agung bisa dikatakan sudah kehilangan rasa kepercayaan dari masyarakat.
Kondisi tersebut terjadi setelah ada orang dari Kejaksaan Agung yang justru terlibat, yakni Jaksa Pinangki.

• Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung
• Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton
Menyusul hal itu, sikap Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan juga disorot lantaran terkesan lambat dan tertutup.
Kejaksaan Agung sejauh ini bahkan belum mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga independen dalam kasus suap dan korupsi.
Ditambah lagi dengan adanya peristiwa kebakaran gedung Kejagung pada beberapa waktu lalu yang menambah spekulasi miring yang berkembang.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020), Boyamin Saiman menyakini bahwa masyarakat tetap tidak akan percaya dengan penanganan kasus Djoko Tjandra oleh Kejaksaan Agung, meskipun pemeriksaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Menurut Boyamin, sikap yang harus dilakukan oleh Kejagung untuk mengembalikan sekaligus membuktikan kepada masyarakat adalah dengan cara bekerja sama dengan KPK.
Dengan begitu sekaligus untuk menjawab dan membantah dugaan bahwa ada skandal besar yang terjadi di Kejagung terkait Djoko Tjandra.
"Proses ini ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Kejaksaan Agung pun orang tidak akan percaya, tetap curiga," ujar Boyamin.
"Misalnya tadi dengan atasan-atasannya, memang bisa saja tidak terbukti, tetapi orang tidak percaya," jelasnya.
• ICW Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dengan Bareskrim: Bagaimana Publik Percaya
Boyamin menambahkan ketika yang terjadi justru sebaliknya, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya dan juga berspekulasi-spekulasi negatif.
Apalagi saat ini, petinggi dari Kejagung sudah disebut-sebut, termasuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
"Tetapi kalau diserahkan KPK kalau memang atasannya, seperti Jaksa Agung yang disebut-sebut kenyataannya nanti tidak terlibat malah bersih dan enak," kata Boyamin.
"Justru itu salah satu bentuk bahwa Jaksa Agung tidak terlibat itu adalah ketersediaan menyerahkan berkas ini ke KPK. Justru kalau tidak bersedia, masyarakat akan tanda tanya lagi, 'Jangan-jangan?' kan gitu kan," tutupnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.02:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)