Breaking News:

Terkini Nasional

Aiman Pertanyakan Sikap Irit Bicara Jaksa Agung soal Djoko Tjandra dan Tolak 4 Undangan Talkshow

Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kolase Youtube KompasTV/Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin. 

TRIBUNWOW.COM - Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Dilansir TribunWow.com, Aiman menilai, ST Burhanuddin terkesan seperti irit dalam berbicara, khususnya terkait kasus Djoko Tjandra.

Bahkan selain itu, yang menjadi pertanyaan besar dari Aiman adalah lantaran ST Burhanuddin tidak menghadiri undangannya sebanyak empat kali.

Hal itu diungkapkan dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

Boyamin soal Kasus Djoko Tjandra: Ditangani Sungguh-sungguh oleh Kejagung Pun Orang Tak akan Percaya

Dalam kesempatan itu, Aiman mengaku telah mengirimkan empat undangan yang ditujukan kepada Jaksa Agung untuk berbincang dalam program talkshow di KompasTV yang dipandu oleh Aiman sendiri.

Undangan pertama disebutkan dilakukan pada Jumat (10/7/2020) yang rencananya akan membahas soal komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi.

Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (30/7/2020) dengan membawakan tema 'Indepensi Lembaga Penegak Hukum'.

Selanjutnya adalah pada Kamis (21/8/2020) dengan tema yang dibawa adalah 'Independensi Kejaksaan dalam Tantangan Penegak Hukum'.

Dan yang terakhir adalah pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'.

Surat undangan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menghadiri acara talkshow di Kompas TV pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'.
Surat undangan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menghadiri acara talkshow di Kompas TV pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'. (Youtube/KompasTV)

Menjawab pertanyaan dari Aiman, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa ST Burhanuddin memang telah menerima surat undangan tersebut.

Namun memang diakui bahwa Jaksa Agung lantas menyerahkan kepada dirinya selaku Kapuspenkum.

"Memang betul dalam artian surat itu sudah disampaikan, tetapi mungkin persepsi Pak Jaksa Agung pemahamannya dalam surat itu terkait dengan penjelasan kepada media biasanya memang diserahkan kepada Kapuspenkum," ujar Aiman.

"Barangkali kalau dilakukan mungkin bertemu langsung dengan beliau (Jaksa Agung) barangkali disampaikan maksudnya apa, mungkin pemahamannya bisa lebih jelas," imbuhnya.

Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton

Meski menyadari prosedurnya seperti itu, Aiman tetap mengharapkan ada penjelasan langsung dari ST Burhanuddin yang memang memiliki kewenangan tertinggi dalam Kejaksaan.

Sehingga bisa dikatakan ucapan dari Jaksa Agung itu pengaruhnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang disampaikan oleh bawahannya.

"Mungkin di sisi media, di sisi komunikasi alangkah baiknya ketika Pak Jaksa Agung yang menjelaskan," kata Aiman.

"Kenapa agak jarang dilakukan, bahkan sangat jarang, dalam catatan saya hanya dua kali memberikan pernyataan," pungkasnya.

Halaman
12
Tags:
Aiman WitjaksonoDjoko TjandraBurhanuddinPinangki Sirna MalasariKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved