Breaking News:

Terkini Nasional

Ini Tuntutan ICW soal Ketua KPK Pulang Kampung Pakai Heli Mewah: Kalau Terbukti, Harusnya Mundur

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Ketua KPK Firli Bahuri dapat dituntut mundur jika terbukti melanggar kode etik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Firli kemudian mengungkit soal acara politik besar-besaran yang terjadi pada tahun itu, yakni Pemilu.

Tidak hanya di tahun 2018, di empat tahun lainnya yang ia sebutkan, berbarengan dengan banyaknya OTT, terjadi juga pesta politik berskala besar.

"Ternyata 2018 itu ada kegiatan yang sangat tinggi, ada kegiatan politik antara lain pemilu, 2017 pilkada serentak, 2016 pilkada serentak, 2014 kegiatan politik," papar Firli.

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Satu dari 29 Kepala Daerah yang tertangkap OTT KPK pada tahun 2018 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Firli menyimpulkan seusai masing-masing dari mereka yang telah mendapatkan kekuasaan, sengaja memanfaatkannya untuk membayar biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapat posisi tersebut.

"Artinya cost (biaya) politik itu mahal," ujar dia.

"Sehingga para pihak yang akan bertarung mungkin saja menggunakan kesempatan di agenda-agenda itu," sambungnya.

 Soroti Misteri saat Nurhadi Buron, Refly Harun: Haris Azhar Mengatakan KPK Sudah Tahu Sesungguhnya

Perwira tinggi Polri tersebut mengatakan bahwa OTT menurutnya memang penting.

Dan ia menegaskan tidak pernah berniat untuk mengurangi OTT.

"Kita tetap ada, OTT kita tidak pernah menyurutkan untuk kegiatan tangkap tangan seseorang yang melakukan tindak pidana," ujar Firli.

"Apakah ini harus surut? Tidak, seketika kita mendapat informasi bahwa ada peristiwa pidana korupsi, pasti kita akan melakukan penindakan," terang dia.

Namun di samping OTT, Firli kembali mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya berupa OTT saja.

"Berikutnya saya tidak ingin mengatakan bahwa OTT itu tidak penting."

"Penting, karena tertangkap tangannya seseorang itu merupakan prestasi kedeputian, khususnya penindakan."

Firli memaparkan ada banyak aksi lain seperti edukasi masyarakat dan pencegahan yang dilakukan untuk memberantas korupsi.

"Konsepnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya sekadar penindakan," ujar dia.

"Pemberantasan korupsi adalah serangkaian penindakan."

"Kalau kita ingin memberantas korupsi, tidak hanya cukup melaksanakan kegiatan OTT tadi," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Tags:
Indonesia Corruption Watch (ICW)Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Helikopter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved