Breaking News:

Kasus Korupsi

Soroti Misteri saat Nurhadi Buron, Refly Harun: Haris Azhar Mengatakan KPK Sudah Tahu Sesungguhnya

Refly Harun menyoroti hal-hal menarik semasa Nurhadi masih berstatus buron, mulai dari masih aktif melakukan pencucian uang hingga ada sosok pelindung

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (youtube Talk Show tvOne) dan (YouTube Refly Harun)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar (kanan). Refly tak heran mengapa Haris Azhar pernah mengatakan bahwa KPK sudah mengetahui dimana letak Nurhadi. 

TRIBUNWOW.COM - Saat mengulas berita tentang penangkapan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman oleh KPK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti sejumlah hal menarik.

Mulai dari tempat persembunyian yang mewah dan masih di Jakarta hingga adanya pihak yang disebut sosok pelindung Nurhadi.

Refly lalu mengaitkan misteri tersebut dengan pernyataan dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar yang menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui tentang keberadaan Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

KPK Berhasil Tangkap Nurhadi, Refly Harun Ungkit Keraguan Para Pengamat: Bisa Menarik Napas

Lewat akun YouTube miliknya, Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya Refly memuji KPK yang telah berhasil menciduk Nurhadi yang sempat buron selama empat bulan.

Seperti yang diketahui, Nurhadi ditangkap bersama menantunya Riezky Hebriyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi diduga terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011-2016 lalu.

"Jadi sinergi antara dewan pengawas dan Pimpinan KPK ini kelihatannya lumayan," kata Refly.

Ia kemudian lanjut menyinggung soal pendekatan Pimpinan KPK Firli Bahuri yang disebut lebih kepada preventif dibanding penindakan.

Namun dengan adanya penangkapan Nurhadi, Refly menilai hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa KPK juga tetap tegas dalam melakukan penindakan.

"Tapi bagaimanapun sosok Firli Bahuri yang lebih mengutamakan pencegahan dalam proses presentasinya di DPR termasuk banyak dikritik," terang dia.

"Tidak terlalu kuat melakukan penindakan."

"Tertangkapnya Nurhadi paling tidak untuk sementara membantah itu, bahwa Nurhadi bisa ditangkap," sambung Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu kemudian menyoroti sekilas berita tentang penangkapan Nurhadi yang telah ia bacakan di segmen sebelumnya.

Dari situ Refly menemukan misteri tentang aktivitas Nurhadi selama berstatus buron.

"Padahal seperti diberitakan tadi, Nurhadi hanya beredar di Jakarta Selatan, sempat menukarkan uang, dan kemudian diduga dilindungi orang besar," ucap Refly.

"Kita tidak tahu siapa orang besar yang melindungi Nurhadi tersebut."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunNurhadiKasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Haris Azhar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved