Breaking News:

Kasus Korupsi

KPK Berhasil Tangkap Nurhadi, Refly Harun Ungkit Keraguan Para Pengamat: Bisa Menarik Napas

Pada awal Firli Bahuri menjabat sebagai Pimpinan KPK, banyak pihak yang meragukan kinerja KPK, ditambah terbentuknya Dewas KPK.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Refly Harun mengungkit soal keraguan para pengamat yang menilai KPK akan melemah karena adanya Dewas. 

TRIBUNWOW.COM - Tertangkapnya Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman merupakan suatu prestasi tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengakui bahwa penangkapan tersebut setidaknya dapat menjawab keraguan para pengamat yang meragukan kinerja KPK dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Refly mengungkit kembali masa awal dibentuknya dewas dan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK, banyak pihak yang meragukan apakah KPK masih bisa menunjukkan kinerja yang maksimal.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya ia sempat membahas sekilas soal penangkapan Nurhadi yang sempat buron selama empat bulan.

Ditangkap pada Senin (1/6/2020) malam, Nurhadi ternyata masih berada di Jakarta.

Refly mengatakan KPK kini bisa bernapas lega karena telah membuktikan hasil kerja nyata mereka dengan menangkap Nurhadi.

"Tertangkapnya Nurhadi paling tidak bisa membuat KPK bisa menarik napas," ujar Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu lalu memaparkan sekilas soal banyaknya suara yang meragukan kinerja KPK di masa-masa awal Firli Bahuri diangkat dan dewas terbentuk.

"Kenapa begitu? Sejak pergantian anggota atau Pimpinan KPK yang sekarang dipimpin oleh Firli Bahuri, masyarakat terutama mereka yang memerhatikan kinerja KPK agak skeptis," terangnya.

Refly menjelaskan kecurigaan tersebut dipicu lantaran adanya lembaga baru yang bertindak mengawasi gerak-gerik KPK yakni Dewas.

"Skeptisisme itu juga dikatikan dengan revisi Undang-undang KPK yang sudah menjadi undang-undang 19 tahun 2019," papar Refly.

"Dimana undang-undang itu menghadirkan lembaga baru yang bernama dewan pengawas untuk mengawasi gerak-gerik Pimpinan KPK."

Refly sendiri mengakui orang-orang yang tergabung di dalam dewas adalah mereka yang memiliki rekam jejak baik.

"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang mempunyai track record baik," ujarnya.

Seperti yang diketahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Refly HarunNurhadiKasus KorupsiFirli Bahuri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved