Breaking News:

Terkini Nasional

Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK

Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). 

"Saya senang Boyamin tadi makin lancar untuk mengaktifkan nalar inteligentnya," ujar Rocky Gerung.

"Sehingga seharusnya Boyamin ini dapat anugrah adhiyaksa, karena jaksa bersumpah tidak akan menerima janji atau memberi janji," jelasnya.

"Sumpah itu justru diucapkan oleh Boyamin tadi, sementara ibu jaksa justru menghalangi pemenuhan janjinya sendiri," tegasnya.

 Soal Kejaksaan Agung yang Terbakar, Koordinator MAKI: Saya Berusaha Tidak Bocorkan Rahasia Negara

Sementara itu terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Rocky Gerung mengaku tidak akan banyak tertarik untuk mencari tahu yang sebenarnya terjadi, khususnya di lantai 3 yang diketahui merupakan kantor dari jaksa Pinangki.

Dirinya mengaku lebih tertarik untuk mencari tahu alasan banyak masyarakat yang tidak percaya dengan keterangan dari pemerintah soal kebakaran tersebut.

Namun justru lebih mempercayai dan menduga ada faktor lain.

"Saya enggak akan mencari tau apa yang terjadi di lantai 3 gedung itu," kata Rocky Gerung.

"Yang ingin saya cari tau mengapa emak-emak tidak ingin tahu keterangan dari Mahfud MD, tidak mau tahu keterangan dari juru bicara presiden, tidak mau tau keterangan dari KSP," terangnya.

"Jadi itu yang menarik. Mengapa sekarang rakyat tidak mau tahu keterangan pemerintah," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Johnson PanjaitanDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved