Terkini Nasional
Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK
Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dirinya menyinggung soal investigasi yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang disebutnya jauh lebih cepat dari Kejagung sendiri.
"Jadi kalau ini dilelet-leletin terus, saya kira kita enggak bisa jagain kewibawaan Kejaksaan Agung walaupun sudah terbakar. Jadi harus segera ini dipercepat, ditindaklanjuti secara cepat dan diumumkan," tegasnya.
"Makin lambat ini, masa saya harus kasar-kasar, masa bapak-bapak ini kalah sama investigasinya MAKI," pungkasnya.
• Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi
Simak videonya mulai menit ke- 9.07
Rocky Gerung Puji Boyamin Saiman soal Kasus Djoko Tjandra
Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pujian kepada Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Dilansir TribunWow.com, apresiasi Rocky Gerung untuk Boyamin Saiman berkaitan dengan penanganan kasus Djoko Tjandra.
Hal itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (25/8/2020) saat keduanya sama-sama menjadi menjadi narasumber.

• Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
Rocky Gerung mengatakan bahwa sikap Boyamin dalam mengawal penanganan kasus korupsi di tanah air patut diajungi jempol.
Dirinya menilai Boyamin semakin lancar menggunakan kecerdasannya dalam melakukan penyelidikan.
Tak jarang memang Boyamin kerap sekali menemukan bukti-bukti baru dalam membantu penegak hukum melakukan penyelidikan.
Termasuk yang terbaru adalah berperan dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki dan pihak-pihak lainnya.
Menurut Rocky Gerung, Boyamin pantas untuk mendapatkan anugrah adhiyaksa.
Ucapannya tersebut secara langsung memberikan sindiran terhadap penegakkan hukum di kejaksaan yang justru anggotanya ikut terlibat dalam skandal kasus besar Djoko Tjandra.
Itu artinya, oknum jaksa tersebut mengingkari janji dan sumpah jabatannya, karena malah membantu pelaku korupsi.