Breaking News:

Terkini Nasional

Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK

Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan merasa kesal dengan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menyebut bahwa Kejaksaan Agung bukan lagi lambat, tetapi lelet dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Termasuk juga oknum jaksa dari Kejaksaan Agung yang ikut terseret di dalamnya, yakni jaksa Pinangki.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat

Dirinya kemudian membandingkan dengan dua penegak hukum lainnya, yakni kepolisian dan KPK.

Oleh karenanya, Johnson meminta jika Kejaksaan Agung masih lelet ataupun dilelet-leletkan dalam menangani dan mengungkap kasus tersebut, maka biar diambil oleh KPK yang dinilai bisa bergerak lebih cepat.

"Karena ada bandingannya, bandingannya juga enggak tanggung-tanggung, bukan satu, dua, kepolisian dan KPK," ujar Johnson.

"Saya kira Boyamin tidak usah ngancam-ngancem, saya kira ini kalau dilihat dari leletnya Kejaksaan Agung menangani kasus ini, sudah waktunya ini diambil alih oleh KPK," ungkapnya.

Johnson lantas merasa janggal dengan sikap dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan penyidikan terhadap kasus Djoko Tjandra, apalagi sudah melibatkan jaksanya.

Menurutnya harusnya sangat mudah untuk mengungkap kasus tersebut dengan cara menelusuri lewat jaksa Pinangki, seperti misalnya dari barang bukti kunci yakni handphone-nya.

"Kenapa, kita ngomong-ngomong terus, pertanyaan saya itu handphone-nya Pinangki diambil enggak sih sehingga itu semua ketahuan, gitu lho," ucapnya kesal.

"Saya bukan mau membangga-banggakan KPK, karena ini faktanya, kalau KPK yang menangani ini cepet, enggak ada pengumuman bahwa ini hasil komunikasinya, KPK itu lancar sekali kalau menjelaskan," jelasnya.

Gedung Kejagung Terbakar, MAKI: CCTV & Barang Bukti Kasus Jaksa Pinangki Dikhawatirkan Musnah

Dalam kesempatan itu, Johnson juga mempertanyakan sekaligus mencurigai asal muasal didapatnya nomor Djoko Tjandra.

"MAKI bilang ada pejabat Kejaksaan Agung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dan pertanyaannya itu dari mana nomornya," terangnya.

"Kalau saya mau bilang indikasinya adalah itu Jamintel. Jamintel dapat nomor dari mana, ataukah dari bawahannya atau dari atasannya," kata Johnson.

Menurutnya jika tidak ada perubahan lebih baik yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung maka kewibawannya yang menjadi taruhan.

Dirinya menyinggung soal investigasi yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang disebutnya jauh lebih cepat dari Kejagung sendiri.

"Jadi kalau ini dilelet-leletin terus, saya kira kita enggak bisa jagain kewibawaan Kejaksaan Agung walaupun sudah terbakar. Jadi harus segera ini dipercepat, ditindaklanjuti secara cepat dan diumumkan," tegasnya.

"Makin lambat ini, masa saya harus kasar-kasar, masa bapak-bapak ini kalah sama investigasinya MAKI," pungkasnya.

Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi

Simak videonya mulai menit ke- 9.07

Rocky Gerung Puji Boyamin Saiman soal Kasus Djoko Tjandra

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pujian kepada Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dilansir TribunWow.com, apresiasi Rocky Gerung untuk Boyamin Saiman berkaitan dengan penanganan kasus Djoko Tjandra.

Hal itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (25/8/2020) saat keduanya sama-sama menjadi menjadi narasumber.

Kolase Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).
Kolase Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik

Rocky Gerung mengatakan bahwa sikap Boyamin dalam mengawal penanganan kasus korupsi di tanah air patut diajungi jempol.

Dirinya menilai Boyamin semakin lancar menggunakan kecerdasannya dalam melakukan penyelidikan.

Tak jarang memang Boyamin kerap sekali menemukan bukti-bukti baru dalam membantu penegak hukum melakukan penyelidikan.

Termasuk yang terbaru adalah berperan dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki dan pihak-pihak lainnya.

Menurut Rocky Gerung, Boyamin pantas untuk mendapatkan anugrah adhiyaksa.

Ucapannya tersebut secara langsung memberikan sindiran terhadap penegakkan hukum di kejaksaan yang justru anggotanya ikut terlibat dalam skandal kasus besar Djoko Tjandra.

Itu artinya, oknum jaksa tersebut mengingkari janji dan sumpah jabatannya, karena malah membantu pelaku korupsi.

"Saya senang Boyamin tadi makin lancar untuk mengaktifkan nalar inteligentnya," ujar Rocky Gerung.

"Sehingga seharusnya Boyamin ini dapat anugrah adhiyaksa, karena jaksa bersumpah tidak akan menerima janji atau memberi janji," jelasnya.

"Sumpah itu justru diucapkan oleh Boyamin tadi, sementara ibu jaksa justru menghalangi pemenuhan janjinya sendiri," tegasnya.

 Soal Kejaksaan Agung yang Terbakar, Koordinator MAKI: Saya Berusaha Tidak Bocorkan Rahasia Negara

Sementara itu terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Rocky Gerung mengaku tidak akan banyak tertarik untuk mencari tahu yang sebenarnya terjadi, khususnya di lantai 3 yang diketahui merupakan kantor dari jaksa Pinangki.

Dirinya mengaku lebih tertarik untuk mencari tahu alasan banyak masyarakat yang tidak percaya dengan keterangan dari pemerintah soal kebakaran tersebut.

Namun justru lebih mempercayai dan menduga ada faktor lain.

"Saya enggak akan mencari tau apa yang terjadi di lantai 3 gedung itu," kata Rocky Gerung.

"Yang ingin saya cari tau mengapa emak-emak tidak ingin tahu keterangan dari Mahfud MD, tidak mau tahu keterangan dari juru bicara presiden, tidak mau tau keterangan dari KSP," terangnya.

"Jadi itu yang menarik. Mengapa sekarang rakyat tidak mau tahu keterangan pemerintah," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Johnson PanjaitanDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved