Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Uang, Ini Alasan Eksekutor Mau Diajak NL Bunuh Bos Pelayaran di Kelapa Gading: Satu Kelompok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awal mula tersangka wanita berinisial NL (34) membunuh bos pelayaran Sugiarto (51).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima 

Di antara 12 pelaku tersebut, NL juga melibatkan suami sirinya yakni R alias MM dalam aksi pembunuhan S.

Berikut peran dari para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha pelayaran di Kelapa Gading.

  • DM (50) berperan sebagai eksekutor yang menembak korban.
  • SY (58) berperan sebagai joki yang mengantar eksekutor.
  • S (20) bertugas mengantar senjata api kepada tersangka AJ dan mengurus ponsel milik AJ dan SY untuk di-reset.
  • MR (25) berperan menyerahkan senjata.
  • AJ (56) menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih DM menembak.
  • DW (45), R (52), dan RS (45) turut serta dalam merencanakan aksi pembunuhan.
  • TH (64) merupakan pemilik senjata api yang digunakan oleh eksekutor.
  • SP (57) berperan menjadi perantara pembelian senjata api milik TH. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Tags:
PembunuhanKelapa GadingSenjata api
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved