Terkini Daerah
Pria di Lampung Tenggelamkan Pacarnya yang Hamil 6 Bulan, Ikat Tangan Korban Lalu Dilempar ke Sungai
Dalam kondisi hidup, DA dibuang ke sungai oleh pacarnya sendiri lantaran pelaku tak mau tanggung jawab atas kehamilan DA.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kedua pelaku mengikat tangan korban dengan alasan untuk pengobatan dukun. Setelah diikat, korban dilempar ke sungai," ujar AKP Aris.
• Sosok Eksekutor Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Baru Belajar Menembak dan Pakai Senjata Koleksi
Kedua pelaku beraksi pada Kamis malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad DA ditemukan dalam kondisi tangan masih terikat.
Tak lama setelah keduanya melakukan aksi pembunuhan, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
Akibat aksi mereka, kini kedua pelaku terancam hukuman mati lantaran diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ungkap Aris. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda Bunuh Pacar dan Bayi Dalam Kandungannya, Korban Ditemukan Terikat di Sungai dan Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai