Terkini Daerah
Tangkap Tersangka Penyerangan Acara Keluarga di Solo, Kapolda Jateng Ancam Pelaku yang Masih Buron
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan polisi telah menangkap lima orang tersangka penyerangan rumah warga di Solo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan polisi telah menangkap lima orang tersangka penyerangan rumah warga di Solo.
Dilansir TribunWow.com, kelima orang ini menyerang keluarga Umar Assegaf yang tengah menggelar acara adat midodareni menjelang pernikahan pada Sabtu (8/8/2020) di kediaman mereka di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Mereka berinisial BD, MM, MS, ML, dan RN.

• Polresta Solo Tangkap 2 Terduga Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Pelaku Lain Teridentifikasi
Dalam gelar perkara, Luthfi menjelaskan empat di antara pelaku tersebut sudah berstatus tersangka.
Sementara itu satu orang masih perlu didalami perannya.
Selain kelima orang tersebut, polisi masih mencari para pelaku lainnya yang terlibat.
Luthfi menyebutkan polisi sudah mengetahui identitas pelaku dan meminta mereka menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, silahkan segera menyerahkan diri," kata Ahmad Luthfi, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (11/8/2020).
Ia menjelaskan kelima pelaku ini ada yang berperan sebagai provokator, melempar, dan memukul.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya.
Luthfi menyampaikan peringatan bagi para terduga pelaku lainnya.
"Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
• Partai Istana Bondong-bondong Dukung Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun: PKS Tidak Bisa Apa-apa
Perwakilan keluarga korban, Memed, menjelaskan pihaknya tengah mengadakan doa bersama menjelang rencana pernikahan adiknya keesokan harinya.