Terkini Daerah
Pelaku Perkosaan di Bintaro yang Viral Awalnya Ingin Mencuri, Sudah Incar Rumah Sehari Sebelumnya
Pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap pada Sabtu (9/8/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan menjelaskan bahwa terduga pelaku itu masih 19 tahun.
"Jadi pelaku saat ini berusia 19 tahun ini sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan sering bepergian dan bertempat tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan," ungkap Imam dikutip dari channel YouTube metrotvnews.
Imam menjelaskan bahwa polisi juga menyoroti teror yang dilakukan oleh pelaku.
Sebagaimana diketahui pelaku sempat meneror korban melalui dirrect messages (DM) di Instagram.
Pelaku juga sempat mengirimkan gambar porno hingga dapat terancam pelanggaran Undang-undang ITE.
"Yang sedang kami fokuskan, karena apa yang dilakukan tersangka dengan meneror itu juga akan menambah pasal dalam proses penyelidikan ini."
"Kita ketahui bahwa dalam proses teror itu tersangka mengirimkan gambar alat kelamin melakukan pengancaman terhadap korban sehingga akan kami tambahkan undang-undang ITE," jelas Imam.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Motif bagaimana pelaku mengetahui Instagram daripada korban sedang kami dalami," sambungnya.
Dari pengakuan pelaku, RI mengaku baru sekali melakukan tindak pemerkosaan.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui saat ini baru pertama kali dilakukan," ucap dia
• Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Ayah Kandung, Beberkan Kebiasaan Pelaku saat Lakukan Aksi
Lihat videonya mulai menit ke-1:14:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Babak Baru Kasus Pemerkosaan Perempuan Bangun Tidur di Bintaro Setelah Viral di Media Sosial dan Tribun Jakarta dengan judul Polisi Sebut Pemerkosa & Penganiaya Gadis di Bintaro Diumpetin Keluarga, Warga Ungkap Hal Sebaliknya