Terkini Daerah
Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Ayah Kandung, Beberkan Kebiasaan Pelaku saat Lakukan Aksi
A (16), remaja yang ditinggal ibunya meninggal dunia sejak 2019 silam jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - A (16), remaja yang ditinggal ibunya meninggal dunia sejak 2019 silam jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Setelah ibunda tiada, A tinggal berdua bersama ayahnya berinisial TFR (44) warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Namun siapa sangka, tinggal bersama ayah kandungnya merupakan awal petaka bagi A.
"Saya selalu dimarah-marah dan dibentak kalo lapor. Makanya awalnya saya takut, nggak berani melapor," kata A didampingi tim LPA Lampung Tengah di Mapolsek Seputih Banyak, Minggu (14/6/2020).
Saat ini, sudah 4 kali A diperkosa oleh TFR.
A yang malang selalu diancam agar perbuatan bejatnya tak diadukan.
Ketika diperkosa, A menyebut sang ayah dalam keadaan mabuk.
Bocah perempuan yang masih mengenyam bangku SMP itu mengaku, perbuatan mesum sang ayah selalu terjadi pada malam hari.
Peristiwa tak senonoh terjadi setelah TFR memeluk A.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, A memberanikan diri melapor ke kepada dusun.
Ia berharap ayahnya dilaporkan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di ranah hukum.
"Saya beranikan diri melapor ke kepala dusun. Saya minta supaya perbuatan ayah saya dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Hingga akhirnya, TFR pelaku pencabulan terhadap anak kandung diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, Minggu (14/6/2020).
Kebiasaan buruk
Setelah istrinya meninggal, warga menyebut TFR mempunyai kebiasaan buruk.