Breaking News:

Virus Corona

Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

Selain anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan tidak ada, pemerintah juga tidak memiliki aturan yang jelas terkait pengawasan.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

TRIBUNWOW.COM - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) keberatan apabila sekolah tatap muka di zona kuning diberlakukan.

Mereka khawatir kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu justru bisa menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

Menurut Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mayoritan kepala sekilah dan guru di Indonesia hanya setuju jika hanya zona hijau yang diperbolehkan sekolah tatap muka.

KPAI Tak Setuju dengan Kebijakan Kemendikbud yang Izinkan Sekolah Tatap Muka: Siapa yang Menjamin?

Pasalnya, selain anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan tidak ada, pemerintah juga tidak memiliki aturan yang jelas terkait pengawasan.

Heru menjabarkan, tak sedikit anggaran yang dikeluarkan untuk membeli pelbagai peralatan kesehatan mulai dari thermogun (pengukur suhu tubuh tembak), masker, cairan disinfektan, dan sabun cuci tangan.

Dalam hitungannya, masker sekali pakai saja, dalam satu bulan sekolah harus mengeluarkan biaya Rp32 juta.

"Karena masker yang digunakan setiap hari harus diganti sesuai protokol kesehatan. Sementara orang tua tak mampu membeli masker. Jadi belajar tatap muka yang dilengkapi protokol kesehatan masih jadi hambatan sekolah-sekolah karena tidak ada support anggaran," ujar Heru Purnomo kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (09/08).

"Nah pemerintah harus carikan jalan keluar, kalau anggaran tak mendukung pemerintah harus bantu," sambungnya.

Karena itu, ia mendesak Kemendikbud untuk tidak hanya sekadar membuat aturan, tapi harus memberikan bantuan uang selain mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain soal dana yang cekak, hambatan lain yang mestinya diperhitungkan Kemendikbud adalah ketersediaan air bersih untuk fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Kata Heru, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning atau hijau sebelah di bagian timur, masih mengalami krisis air bersih.

Sementara Menteri Nadiem Makarim dalam konferensi pers Jumat (08/08) lalu menyebut mayoritas satuan pendidikan yang berada di zona kuning dan hijau merupakan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

"Apakah sekolah di luar pulau Jawa atau pelosok ada sumber air bersihnya? Kalau wastafel saja cuma ada satu atau dua, tidak sesuai protokol kesehatan. Nah apakah harus dipaksakan? Ini harus dipertimbangkan karena menyangkut siswa yang harus dilindungi."

Persoalan lain yang sangat penting dan terlewatkan oleh Kemendikbud yakni tidak adanya pengawasan dan sanksi terhadap sekolah yang melanggar protokol kesehatan.

Padahal monitoring menjadi elemen utama dalam melindungi siswa, guru, dan tenaga pendidikan ketika melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Jadwal Masuk SekolahZona KuningVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved