Breaking News:

Virus Corona

Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

Selain anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan tidak ada, pemerintah juga tidak memiliki aturan yang jelas terkait pengawasan.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

Itu mengapa dalam persyaratan membuka kembali sekolah, harus ada persetujuan empat pihak yakni pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, dan komite sekolah.

"Jadi ya kalau memang orang tua merasa daerahnya aman ya tidak ada masalah (sekolah dibuka kembali). Tapi ini kan harus ada kesepakatan dengan orangtua, artinya kita ingin membuka tapi dengan syarat," kata Donny Gahral kepada BBC News Indonesia, Minggu (09/08).

Kendati begitu, ia menampik anggapan jika pemerintah dianggap membuka lebar-lebar sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Justru ia mengklaim, sederet persyaratan tersebut adalah cara "untuk menjaga agar tidak ada kesemena-mena'an sekolah melakukan belajar tatap muka".

Pasalnya, kata dia, banyak pemerintah daerah dan orang tua yang menginginkan anaknya kembali belajar di sekolah karena mengalami kendala dalam pembelajaran jarak jauh.

(BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Sekolah anak: Federasi Serikat Guru Indonesia keberatan sekolah di zona kuning dibuka, 'khawatir muncul kluster penularan baru'"

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Jadwal Masuk SekolahZona KuningVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved