Breaking News:

Virus Corona

Hadi Pranoto Kesulitan saat Diminta Tunjukkan Izin BPOM, Jawaban sampai Diambil Alih Narasumber Lain

Pengklaim obat Covid-19 Hadi Pranoto kebingungan saat diminta menunjukkan surat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Hadi Pranoto kesulitan menunjukkan surat izin BPOM untuk obat herbalnya, dalam Kompas Petang, Senin (3/8/2020). 

"Jadi ini bukan pengakuan atas obat ini sudah mampu mencegah. Jadi herbal, ya," tegas Hermawan.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukita menegaskan pihaknya tidak pernah memberi persetujuan obat herbal yang mengklaim dapat mengobati segala penyakit, termasuk Covid-19.

Hal itu ia sampaikan terkait klaim Hadi Pranoto.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Ia menjelaskan izin edar obat dapat dicek melalui laman BPON //cekbpom.pom.go.id/.

Menurut Penny, obat yang dianggap layak edar pasti mendapat nomor izin edar BPOM.

"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Hadi PranotoBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Covid-19CoronaObatAnji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved