Virus Corona
Hadi Pranoto Kesulitan saat Diminta Tunjukkan Izin BPOM, Jawaban sampai Diambil Alih Narasumber Lain
Pengklaim obat Covid-19 Hadi Pranoto kebingungan saat diminta menunjukkan surat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Namun jawaban Hadi kembali tersendat.
• Bukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Klaim Temuannya adalah Herbal: Sama seperti Makan Lontong
"Baik, ini," Hadi tiba-tiba menghentikan ucapannya.
Ia justru terdiam dan memandangi layar ponselnya, sementara jawabannya masih ditunggu.
Oleh karena Hadi tidak kunjung menjawab, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menanggapi.
Ia menjelaskan obat yang diciptakan Hadi Pranoto dikategorikan sebagai obat herbal.
"Kita harus bedakan, ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan," kata Hermawan.
Saat Hermawan menjelaskan, Hadi terdiam dan berhenti mencari dokumen surat izin di ponselnya.
Hermawan menambahkan, hal yang menjadi perhatian IDI adalah klaim dan sebutan obat yang disematkan pada temuan Hadi Pranoto.
"Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi, ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini 'kan karena seolah-olah obat," lanjut Hermawan.
"Kepentingan IDI adalah treatment, kaitan dengan obat-obat ini. Tapi kalau ini memang bukan obat dalam perspektif ilmiah, mungkin ini obat dalam perspektif masyarakat," paparnya.
Lihat videonya mulai menit 7:00
Tunjukkan Surat Izin BPOM
Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 Hadi Pranoto mengaku sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk obat herbalnya.
Hadi kemudian diminta menunjukkan surat izin BPOM yang menyatakan obatnya layak edar.