Breaking News:

Kasus Korupsi

Brigjen Prasetijo Utomo Jadi Tersangka Pelarian Djoko Tjandra, Ditahan di Sel Khusus hingga Masuk RS

Setelah menjalani penyelidikan, Brigjen Prasetijo Utomo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra saat berada di Indonesia

Editor: Lailatun Niqmah
Satpolpp.kalteng.go.id via Tribun Jambi
Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

“Mulai hari ini juga, ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Jadi ada tempat provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam BJ PU ditempatkan tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Argo menjelaskan, pembuatan surat jalan seharusnya dilakukan oleh Kabareskrim atau Wakabreskrim. Menurut Argo, pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra itu inisitiaf pribadi dari Prasetijo.

"Surat jalan kan itu untuk penugasan suatu direktur maupun karo di bareskrim polri. Itu seharusnya dilakukan oleh kabareskrim atau wakabareskrim. Itu berkaitan dengan kegiatan untuk keluar kota," ujar dia.

Argo menuturkan, penyelidikan terhadap penerbitan surat tersebut masih terus berjalan.

Divisi Propam Polri tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan anggota Polri lainnya dalam kasus tersebut.

“Dari penyidik Propam tidak berhenti di sini, dari Propam akan mendalami kira-kira apakah keterlibatan pihak lain."

"Kalau memang ada, sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya. Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJ PU kita minta keterangan selengkap-lengkapnya,” tambah Argo.

3. Masuk Rumah Sakit

Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo mengalami sakit.

Tensi darah pejabat di Polri yang menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra ini tinggi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebut saat ini mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab alasan ketidakhadiran Brigjen Prasetijo dalam upacara penyerahan jabatannya sebagai mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Saya ulangi Pak Prasetijo sementara ini masih dalam perawatan di RS Kramat Jati karena tensi darahnya tinggi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan Prasetijo tidak diberikan izin oleh pihak kedokteran untuk mengikuti upacara pelepasan jabatannya.

Lantaran kondisinya yang tidak boleh banyak berdiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Djoko TjandraPrasetijo UtomoAnita KolopakingKasus KorupsiIdham AzisBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved