Terkini Daerah
Viral Jenazah Protokol Covid-19 Masih Pakai Daster, Pihak Keluarga Beranggapan Belum Dimandikan
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sesosok jenazah yang masih menggunakan daster.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Sementara itu pihak Rumah Sakit Sembiring, Sentosa Barus mengaku tidak tahu menahu terkait viralnya kejadian tersebut.
Dirinya hanya bisa memastikan bahwa ada pasiennya yang meninggal dan memang dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Kalau gambar itu, saya kurang tahu. Tapi memang di hari itu ada pasien yang meninggal," ujar Sentosa Barus.
"Namun kita tetap melakukan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Sentosa Barus juga menyatakan bahwa jenazah sudah dilakukan pemulasaran yang rapi sesuai dengan syariat agama, dalam hal ini adalah Islam.
Dirinya mengatakan pemilihan makan di TPU Suka Maju lantaran permintaan dari pihak keluarga, setelah sebelumnya sempat menolak untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.
• Apakah Pasien Sembuh Virus Corona Bisa Kembali Terjangit Covid-19? Ini Kata Ahli
"Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan. Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti," ungkapnya.
"Setelah kita beri edukasi dengan penjelasan, akhirnya pihak keluarga mau. Namun, mereka meminta jenazah dimakamkan di kampung halaman pasien," kata Sentosa Barus.
"Kita juga menjaga, bukan apa, karena di pemakaman umum, takutnya warga keberatan. Makanya kami memfasilitasi tenaga medis dilengkapi APD untuk melakukan proses pemakaman," jelasnya menutup.
Meninggal dengan Riwayat Jantung
Berdasarkan keterangan dari Lurah Suka Maju, Harry Agus Pradana, mengatakan bahwa sebelumnya pasien meninggal di RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020).
Pasien kemudian meninggal pada Jumat (24/7/2020) dengan riwayat jantung yang dimilikinya.
Namun dalam waktu bersamaan, sebelum meninggal pasien sempat melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan reaktif.
Selain itu, almarhum juga sudah melakukan tes swab.
Namun hasilnya belum keluar saat pasien terlebih dahulu dinyatakan meninggal.