Terkini Nasional
Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan penjelasan terkait tes Covid-19 yang dilakukan oleh kliennya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Mungkin gini lho Bu, durasinya pendek, langsung aja. Surat Covid itu dibuatkan di mana? Terlalu panjang," potong Boyamin.
"Enggak bisa gitu, kalau Anda to the point ke situ 'kan enggak bisa," bantah Anita.
Setelah tidak sabar, Boyamin pun menyimpulkan dan meminta kepastian kepada Anita bahwa surat bebas Covid Djoko Tjandra dibuat di Jakarta.
Hal itu lantaran pada saat itu posisi Djoko Tjandra berada di Ibu Kota.
Dirinya menambahkan bahwa pada saat tes Covid-19 yang dilakukan di Jakarta itu, namun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan yakni Djoko Tjandra.
• Ragukan Jawaban Pengacara Djoko Tjandra, Najwa Shihab: Kalau Tidak Aneh, Kenapa Lurah Diperiksa?
"Surat Covid itu dibuat di Pontianak atau di Jakarta? Karena orangnya di Jakarta, dibuat di Jakarta 'kan?" desaknya.
"Pak Djoko Tjandra tidak hadir pada saat tes Covid 'kan?" tambah Boyamin.
Mendengar hal itu, Anita pun mengatakan bahwa semuanya sudah tahu bagaimana kenyataannya dan tidak perlu lagi dibahas untuk masalah tersebut.
"Anda enggak usah bahas lah, udah pasti begitu," kata Anita.
"Anda udah baca kok, jangan mencerca seperti itu, jadi Anda itu sudah tahu, hanya untuk memojokkan saya?" tegasnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 9.23
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)