Terkini Nasional
Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan penjelasan terkait tes Covid-19 yang dilakukan oleh kliennya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan penjelasan terkait tes Covid-19 yang dilakukan oleh kliennya.
Termasuk juga surat jalan yang diberikan oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020), Anita mengatakan bahwa awalnya Djoko Tjandra hanya meminta supaya ditunjukkan tempat untuk menjalani tes bebas Covid-19.

• Najwa Shihab Mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Surat Jalan
• Debat dengan Karni Ilyas soal Status Terpidana Djoko Tjandra, MAKI: Belum Masuk Penjara Kok
Sedangkan untuk surat jalan yang didapat Djoko Tjandra, dikatakan dirinya tidak tahu menahu secara jelasnya.
"Awalnya yang diminta cuma Covid. Pak Djoko minta apakah ada anggota yang kenal di daerah Pontianak yang bisa membantu," ujar Anita Kolopaking.
Mendengar kata Pontianak, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyela.
Dirinya lantas menanyakan tempat pembuatan surat bebas Covid-19 itu dibuat dan memastikan apakah di Pontianak.
"Surat Covid itu dibuat di Pontianak? Yang mana itu?" tanya Boyamin Saiman.
Namun pertanyaan Boyamin Saiman tidak langsung ditanggapi oleh Anita.
Anita melanjutkan penjelasannya dengan menyangkut soal surat jalan dari Brigjen Prasetyo.
"Sebentar dulu, Pak. Asal-muasalnya dulu. Kemudian ada inisiatif Pak Prasetyo itu (surat jalan) mungkin dia ingin menolong ke Pak Djoko," ungkap Anita.
• Pengacara Djoko Tjandra Tersendat Jawab Kaitan Prasetijo dengan OJK, MAKI: Buka Aja Bu, Enggak Apa
Boyamin kembali memotong penjelasan dari Anita, dengan menanyakan bahwa sebenarnya surat bebas Covid-19 itu dibuat di Pontianak atau di Jakarta.
"Artinya surat Covid itu dibuat di Jakarta 'kan?" potong Boyamin.
"Sebentar dulu, saya jelasin dulu. Saya tidak ingin juga memojokkan Pak Prasetijo karena mungkin dia tujuannya membantu dengan niat baik," jelas Anita.
Merasa tidak dijawab-jawab oleh Anita, Boyamin lantas mengingatkan bahwa acara ini memiliki durasi yang pendek, sehingga tidak perlu bertele-tele.