Terkini Nasional
Ragukan Jawaban Pengacara Djoko Tjandra, Najwa Shihab: Kalau Tidak Aneh, Kenapa Lurah Diperiksa?
Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.
Dilansir TribunWow.com, namun pernyataan tersebut diragukan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).
Diketahui jejak buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

• Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur
Kejadian tersebut menuai sorotan karena Djoko Tjandra yang masih berstatus buron dapat dengan mudah membuat KTP tanpa terdeteksi.
Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.
Awalnya, proses pembuatan KTP Djoko Tjandra disinggung Najwa Shihab.
"Anda kemudian datang ke kelurahan bersama dengan klien Anda tanggal 8 Juni, kemudian dilayani oleh Lurah Grogol Selatan, kemudian prosesnya begitu cepat?" tanya Najwa Shihab.
Anita segera membantah pembuatan KTP Djoko Tjandra lebih cepat daripada prosedur biasanya.
"Tidak. Itu soal cepat dan lain sebagainya sudah dijawab kemarin. Kata Dukcapil itu proses yang normal," tegas dia.
Ia menambahkan, wajar jika prosedur pembuatan KTP di bawah satu jam.
Anita menegaskan hal itu tidak aneh sama sekali.
Ucapan Anita kemudian menjadi pertanyaan bagi Najwa.
Pasalnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan diperiksa setelah Djoko Tjandra lolos membuat KTP.
"Kalau tidak ada yang aneh, kenapa Lurah Grogol Selatan sekarang dibebastugaskan, sekarang lagi dalam penyelidikan, dan beberapa hari ini diperiksa di Kejaksaan?" cecar Najwa.
"Setahu saya berentet pertanyaan 'kan, dia sebagai yang menjabat," jelas Anita.