Breaking News:

Terkini Nasional

Ragukan Jawaban Pengacara Djoko Tjandra, Najwa Shihab: Kalau Tidak Aneh, Kenapa Lurah Diperiksa?

Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah dirinya membantu memuluskan pembuatan KTP kliennya, dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020). 

Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Lurah Asep Subahan diperiksa terkait hal itu.

MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan

"Kalau sesuai dengan prosedur tidak mungkin Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan pernyataan bahwa itu melanggar prosedur?" tanya Najwa.

"Kemarin Dukcapil sudah menyampaikan," jawab Anita singkat.

Setelah diperiksa, Asep Subahan disebut melakukan pelanggaran dan dicopot dari jabatannya.

"Ini informasi saya dapat karena saya konfirmasi langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Jadi ia bersalah dan kemudian dinonaktifkan," ungkap Najwa Shihab.

Najwa menyinggung peran Anita dalam pembuatan KTP Djoko Tjandra.

"Dalam pembuatan KTP ada pelanggaran yang dilakukan dan Anda membantu pelanggaran itu," ungkit Najwa.

Anita kembali membantah.

"Tidak, tidak begitu. Yang tadi saya katakan, saya memberikan informasi kepada Pak Djoko," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 9:50

MAKI Sebut Jokowi Satu-satunya yang Bisa Perintah Tangkap Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).

 Soal Dugaan Ada Orang Bear yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Takut

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djoko TjandraNajwa ShihabMata NajwaBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved