Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan penjelasan terkait tes Covid-19 yang dilakukan oleh kliennya.

Capture YouTube Najwa Shihab
Perdebatan terjadi antara Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan penjelasan terkait tes Covid-19 yang dilakukan oleh kliennya.

Termasuk juga surat jalan yang diberikan oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020), Anita mengatakan bahwa awalnya Djoko Tjandra hanya meminta supaya ditunjukkan tempat untuk menjalani tes bebas Covid-19.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Najwa Shihab Mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Surat Jalan

Debat dengan Karni Ilyas soal Status Terpidana Djoko Tjandra, MAKI: Belum Masuk Penjara Kok

Sedangkan untuk surat jalan yang didapat Djoko Tjandra, dikatakan dirinya tidak tahu menahu secara jelasnya.

"Awalnya yang diminta cuma Covid. Pak Djoko minta apakah ada anggota yang kenal di daerah Pontianak yang bisa membantu," ujar Anita Kolopaking.

Mendengar kata Pontianak, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyela.

Dirinya lantas menanyakan tempat pembuatan surat bebas Covid-19 itu dibuat dan memastikan apakah di Pontianak.

"Surat Covid itu dibuat di Pontianak? Yang mana itu?" tanya Boyamin Saiman.

Namun pertanyaan Boyamin Saiman tidak langsung ditanggapi oleh Anita.

Anita melanjutkan penjelasannya dengan menyangkut soal surat jalan dari Brigjen Prasetyo.

"Sebentar dulu, Pak. Asal-muasalnya dulu. Kemudian ada inisiatif Pak Prasetyo itu (surat jalan) mungkin dia ingin menolong ke Pak Djoko," ungkap Anita.

Pengacara Djoko Tjandra Tersendat Jawab Kaitan Prasetijo dengan OJK, MAKI: Buka Aja Bu, Enggak Apa

Boyamin kembali memotong penjelasan dari Anita, dengan menanyakan bahwa sebenarnya surat bebas Covid-19 itu dibuat di Pontianak atau di Jakarta.

"Artinya surat Covid itu dibuat di Jakarta 'kan?" potong Boyamin.

"Sebentar dulu, saya jelasin dulu. Saya tidak ingin juga memojokkan Pak Prasetijo karena mungkin dia tujuannya membantu dengan niat baik," jelas Anita.

Merasa tidak dijawab-jawab oleh Anita, Boyamin lantas mengingatkan bahwa acara ini memiliki durasi yang pendek, sehingga tidak perlu bertele-tele.

"Mungkin gini lho Bu, durasinya pendek, langsung aja. Surat Covid itu dibuatkan di mana? Terlalu panjang," potong Boyamin.

"Enggak bisa gitu, kalau Anda to the point ke situ 'kan enggak bisa," bantah Anita.

Setelah tidak sabar, Boyamin pun menyimpulkan dan meminta kepastian kepada Anita bahwa surat bebas Covid Djoko Tjandra dibuat di Jakarta.

Hal itu lantaran pada saat itu posisi Djoko Tjandra berada di Ibu Kota.

Dirinya menambahkan bahwa pada saat tes Covid-19 yang dilakukan di Jakarta itu, namun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan yakni Djoko Tjandra.

 Ragukan Jawaban Pengacara Djoko Tjandra, Najwa Shihab: Kalau Tidak Aneh, Kenapa Lurah Diperiksa?

"Surat Covid itu dibuat di Pontianak atau di Jakarta? Karena orangnya di Jakarta, dibuat di Jakarta 'kan?" desaknya.

"Pak Djoko Tjandra tidak hadir pada saat tes Covid 'kan?" tambah Boyamin.

Mendengar hal itu, Anita pun mengatakan bahwa semuanya sudah tahu bagaimana kenyataannya dan tidak perlu lagi dibahas untuk masalah tersebut.

"Anda enggak usah bahas lah, udah pasti begitu," kata Anita.

"Anda udah baca kok, jangan mencerca seperti itu, jadi Anda itu sudah tahu, hanya untuk memojokkan saya?" tegasnya menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 9.23

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Djoko TjandraCovid-19Mata NajwaMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Boyamin Saiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved