Terkini Nasional
Heboh Isu Klepon Tak Islami, Pakar Medsos Sebut Ada Kaitannya dengan Sisa Pilpres: Langsung Meledak
Analis Media Sosial Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi angkat bicara soal isu klepon makanan tidak islami.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Rupanya sisa-sisa Pilpres itu tak kunjung berhenti.
Pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, sisa-sisa Pilpres iitu juga belum hilang.
"Jadi saya bilang kenapa ini ada hubungannya dengan residu Pilpres karena pada saat survei kemarin dari indikator itu masih ada sisa-sisanya juga saat mengamati soal Coronavirus, masih dipengaruhi hingga saat ini," kata Ismail.
Ismail berpendapat, hal-hal yang berkaitan dengan agama dan budaya memang masih menjadi isu yang menarik di Indonesia.
"Paling mudah, hal tidak masuk akal seperti tombol disentuh saja soal agama kemudian budaya langsung meledak," katanya.
• Idul Adha 2020: MUI Sebut Pemotongan Hewan Kurban Bisa Dilaksanakan sampai 13 Dzulhijjah
Lihat videonya mulai menit awal:
Sekjen MUI Kaget
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (23/7/2020), Anwar Abbas bertanya-tanya, apakah orang yang menyebarkan kabar itu bisa memastikan ada unsur haram dalam klepon atau tidak.
"Secara pribadi saya juga agak heran ya kalau ada pihak tertentu yang menyatakan bahwa klepon itu adalah tidak Islami atau tidak halal."
"Pertanyaan saya apakah yang bersangkutan memang sudah pernah melakukan penelitian lalu yang bersangkutan menemukan bahwa ada unsur-unsur atau bahan yang dipakai klepon itu berasal dari sesuatu yang diharamkan oleh Allah Subhana Wa Ta Allah," kata Anwar.

Jika memang tak bisa membuktikan bahwa ada unsur yang dilarang pada klepon, Anwar menyebut sosok yang membuat kabar itu tak bertanggung jawab.
"Dan kalau seandainya belum, pernyataan itu jelas merupakan sebuah pertanyaan tidak bertanggung jawab," katanya.
Apabila berdasarkan penelitian memang ada unsur haram dalam klepon, Anwar menilai orang tersebut sah-sah saja berpendapat.
• Fatwa MUI Terbaru soal Idul Adha, Hewan Kurban Tak Bisa Diganti dengan Uang yang Punya Nominal Sama
"Tapi kalau memang seandainya itu merupakan hasil kajian dan penelitian dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan menemukan ada unsur-unsur haram di dalamnya ya silahkan," katanya.