Breaking News:

Terkini Nasional

Debat dengan Karni Ilyas soal Status Terpidana Djoko Tjandra, MAKI: Belum Masuk Penjara Kok

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman berdebat dengan Karni Ilyas soal makna terpidana dalam kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Boyamin Saiman berdebat dengan Karni Ilyas soal status terpidana dalam kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020). 

Oleh karenanya, dirinya berharap banyak kepada Komisi III DPR untuk ikut membantu mengungkapkan kasus Djoko Tjandra yang diduga menyeret banyak pihak.

"Dan itu saya sudah selalu menyebut bahwa memang ada naganya di sini, dan itulah yang mungkin nanti komisi III yang mustinya membongkar itu," paparnya.

"Bahan sudah saya serahkan semua, termasuk yang surat-surat NCB kepada Komisi III DPR dan mudah-mudahan segera bisa dilakukan RDP," tutup Boyamin.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Karni IlyasDjoko TjandraMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved