Terkini Daerah
Tenggelamkan Anak Tiri di Tandon Air, sang Ayah Mengaku Sudah Sering Dimarahi Korban
Sempat berusaha menutupi aksinya dengan ikut berpura-pura mencari korban, Hamid akhirnya mengaku dirinyalah yang membunuh anak tirinya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AP lalu menanyakan keberadaan ibunya kepada ayah tirinya itu.
"Pada saat pelaku pulang ke rumah kemudian korban menanyakan kepada bapak tirinya tersebut kemana ibunya, kenapa tidak pulang sama-sama," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, pada saat itu AP menggunakan bahasa yang kasar ketika menanyakan keberadaan ibunya kepada tersangka.
Hal itulah yang membuat tersangka tersinggung dan menjadi gelap mata.
Keberadaan diperburuk karena kondisi tersangka yang tak sepenuhnya sadar akibat minuman keras.
"Si pelaku ini merasa tersinggung dan kondisi saat itu pelaku masih (dalam) pengaruh minuman keras," jelas Hendra.
"Kami dalami bahwa pelaku ini telah minum minuman keras ditambah dengan obat keras," sambungnya.
Hendra mengatakan korban akhirnya ditenggelamkan oleh pelaku selama 10 menit di tandon hingga akhirnya dilepas ke dalam tandon itu.
"Pelaku memutuskan untuk membawa korban ke lantai tiga memasukkan ke toren (tandon)," terang dia.
Atas aksinya tersebut, kini Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun penjara.
• Bantahan Nenek Bocah yang Tewas di Tandon Air, Sebut Tak Ada Eksploitasi dan Pemaksaan Ngamen
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.00:
(TribunWow.com/Anung)