Terkini Daerah
Tenggelamkan Anak Tiri di Tandon Air, sang Ayah Mengaku Sudah Sering Dimarahi Korban
Sempat berusaha menutupi aksinya dengan ikut berpura-pura mencari korban, Hamid akhirnya mengaku dirinyalah yang membunuh anak tirinya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Hanya saja rasa penyesalan itu datang satu hari setelah AP tewas dibunuhnya.
"Waktu malam enggak kepikiran," ungkap Hamid.
Atas aksinya tersebut, kini Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial AP yang masih berusia lima tahun diketahui sudah menghilang sejak Kamis (17/7/2020), lalu ditemukan dalam kondisi tewas di tandon air pada keesokan harinya.
Ia tinggal di kontrakan bersama ibu kandungnya Asih, ayah tiri Hamid Arifin (25), dan dua paman tirinya RF (13) dan Ih (8).
Diketahui sehari-hari korban kerap pergi mengamen bersama keluarganya.
"Betul, korban sering mengamen dengan orang tuanya di Kota Bandung," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi, via ponselnya, Jumat (17/7/2020).
• Polisi Ungkap Perkataan Korban yang Menyinggung Ayah Tiri hingga Tega Menenggelamkan ke Tandon Air
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.00:
Kronologi Adu Mulut Tersangka dan Korban
Diketahui bahwa tersangka pembunuh AP adalah Hamid, yakni ayah tirinya sendiri karena dipicu oleh cekcok mulut antara tersangka dan korban.
Dikutip dari YouTube KABAR SIANG, Senin (20/7/2020), Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan awalnya menjelaskan soal hubungan antara tersangka dan korban.
Diketahui tersangka menikahi siri ibu kandung korban.
Hamid bersama ibu korban kesehariannya berkegiatan sebagai pengamen jalanan.
Sedangkan untuk dugaan eksploitasi anak, informasi lebih lanjut masih digali bersama unit P2TP2A.
Ia memaparkan bahwa semua berawal ketika pelaku pulang ke kontrakan lebih dulu dari pada istrinya atau ibu korban.