Breaking News:

Terkini Nasional

Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Mabes Polri karena Bantu Djoko Tjandra Buat e-KTP

Nama mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan belakangan santer diberitakan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS/Danu Kusworo/Ign Haryanto
Kolase foto terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Nama mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan belakangan santer diberitakan.

Sebab, Asep dituding menyalahgunakan wewenangnya dalam kasus pembuatan KTP elektronik atau e-KTP buron kejaksaan, Djoko Tjandra.

Setelah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini Asep harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. (Wartakotalive.com/Istimewa)

"Sekarang lagi ditangani Bareskrim," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Senin (20/7/2020).

Meski demikian, Chaidir mengaku tak mengetahui lebih jauh terkait pemeriksaan yang dijalani oleh Asep.

Sebab, kasus Djoko Tjandra ini turut menyeret nama sejumlah jenderal polisi yang diduga terlibat memuluskan langkah buron kasus Bank Bali ini melarikan diri.

Soal Dugaan Ada Orang Bear yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Takut

"Saya enggak tahu, yang saya dapat infornya demikian (diperiksa Bareskrim)," ujarnya singkat saat dihubungi.

Kendati mencoreng nama Pemprov DKI, namun Chaidir memastikan, Asep hampir dipastikan tak akan dipecat.

Sebab, sanksi terberat yang diterima Asep hanya demosi jabatan atau dimutasi sebagai staf dan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama setahun.

"Inspektorat yang menentukan masuknya ke ragam mana, apa masuk ke hukdis (hukuman dinas) sedang atau berat," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra tidak seorang diri ke kantor Kelurahan Grogol Selatan.

Ia didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.

Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Tanggapan Polri soal Kabar Brigjen Prasetijo Antar Djoko Tjandra ke Pontianak Pakai Jet Pribadi

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Tags:
Djoko TjandraKTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved