Breaking News:

Terkini Nasional

Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Mabes Polri karena Bantu Djoko Tjandra Buat e-KTP

Nama mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan belakangan santer diberitakan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS/Danu Kusworo/Ign Haryanto
Kolase foto terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra. 

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor kelurahan, Asep langsung mengarahkanya ke ruang tunggu PTSP.

"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.

Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.

Raut wajah Djoko Tjandra tidak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus korupsi Bank Bali.

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.

Kata Ditjen Imigrasi soal Djoko Tjandra yang Disebut Ada di Malaysia: Tidak Ada Data Perlintasan

Saat ini, Djoko Tjandra dikabarkan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, saat datang ke Kelurahan Grogol Selatan, Djoko Tjandra tampak sehat.

"Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.

Ia menjelaskan, proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tak berlangsung lama. Asep menyebut prosesnya kurang dari satu jam.

Sebab, pada sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, Djoko Tjandra masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.

"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan e-KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas dia.

Asep mengaku tidak melakukan perbincangan apa pun dengan Djoko Tjandra. Ia hanya sesekali mengobrol dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

"Karena saya menganggapnya ya seperti warga pada umumnya. Tidak ada istilahnya mengistimewakan atau apa," ujar Asep.

(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bantu Djoko Tjandra Buat e-KTP, Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Polri

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Tags:
Djoko TjandraKTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved