Kasus Korupsi
Tanggapan Polri soal Kabar Brigjen Prasetijo Antar Djoko Tjandra ke Pontianak Pakai Jet Pribadi
Perjalanan buron Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak dikabarkan mendapat pengawalan khusus dari petinggi Polri.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perjalanan buron Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak dikabarkan mendapat pengawalan khusus.
Yakni diantar Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dengan memakai jet pribadi.
Atas kabar yang beredar ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi tersebut.

Pasalnya hingga kini, kepolisian belum menggelar pemeriksaan kepada Prasetijo.
• Kata Ditjen Imigrasi soal Djoko Tjandra yang Disebut Ada di Malaysia: Tidak Ada Data Perlintasan
"Sabar ya, nanti tunggu pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Hingga kini, Brigjen Prasetijo Utomo masih dalam kondisi sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui, Brigjen Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dan pemeriksaan bebas Covid-19 kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.
Sebagai informasi, kabar Brigjen Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat pertama kali diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki). Dia diantar menggunakan private jet atau jet pribadi.
Dari informasi MAKI, pengawalan tersebut dilakukan demi mempermulus perjalanan Djoko Tjandra menuju ke Pontianak.
'Kesaktian' Buron Djoko Tjandra
Buronan terpidana dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra seakan mempunyai sebuah 'kesaktian'.
Dilansir TribunWow.com, Djoko Tjandra dengan bebas bisa melenggang masuk dan keluar Indonesia.
Diketahui, Djoko Tjandra sebelumnya sempat menghilang pada tahun 2009 setelah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus cassie Bang Bali.
Saat itu dirinya diduga melarikan diri ke Papua Nugini dan bahkan menjadi warga negara sana.
• Mantan Menkumham Hamid Awaluddin Ungkap Dugaan Cara Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Singgung Entikong
Dirinya kemudian berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dikeluarkannya red notice atau interpol notice.