Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Ditjen Imigrasi soal Djoko Tjandra yang Disebut Ada di Malaysia: Tidak Ada Data Perlintasan

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tak mengetahui keberadaan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.

KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku tidak mengetahui keberadaan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang disebut-sebut telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, secara formal mestinya Djoko masih berada di Indonesia karena ia tak tercatat dalam data perlintasan.

"Secara de jure yang bersangkutan masih di Indonesia, namun secara de facto imigrasi tidak tahu keberadaan yang bersangkutan," kata Arvin kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Sebut Polisi Tak Mungkin Usut Kasus Djoko Tjandra, IPW Usul KPK Turun Tangan: Tapi Apakah Berani?

Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat data perlintasan Djoko Tjandra dalam database yang mereka miliki.

"Sesuai penjelasan Dirjen Imigrasi dalam beberapa kali kesempatan, bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Joko Soegiarto Tjandra dalam database imigrasi," kata Arvin

Arvin pun menepis kemungkinan Djoko meninggalkan Indonesia tanpa terdeteksi Imigirasi.

Ia menuturkan, dalam UU Keimigrasian, setiap orang yang keluar masuk wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan petugas Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Kejaksaan Agung Ungkap Kemungkinan Djoko Tjandra Berada di Malaysia: Masih Cari Informasi

Setiap pemeriksaan, lanjut Arvin, akan tercatat dalam database perlintasan yang dimiliki Ditjen Imigrasi.

"Dapat diartikan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan," ujar Arvin.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Djoko Tjandra berada di Malaysia.

"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).

Johnson Panjaitan Menduga Kasus Djoko Tjandra Dilakukan secara Prosedur: Jadi Ini Sudah Diatur

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diduga Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Djoko Tjandra Disebut Ada di Malaysia, Ditjen Imigrasi Jelaskan soal Data Perlintasannya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Djoko TjandraDitjen ImigrasiMalaysiaKasus KorupsiKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved