Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Polisi Tak Mungkin Usut Kasus Djoko Tjandra, IPW Usul KPK Turun Tangan: Tapi Apakah Berani?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong KPK mengambil alih kasus Djoko Tjandra, dalam Kompas Petang, Sabtu (18/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (18/7/2020).

Ia menyinggung adanya dugaan gratifikasi dari buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra.

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. (KOMPAS/DANU KUSWORO)

Mendebat Pengamat Kepolisian soal Red Notice Djoko Tjandra, MAKI: Ada Penyalahgunaan Wewenang

Gratifikasi tersebut diduga dilakukan terhadap petinggi polisi yang telah menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra.

"Di media sosial, di masyarakat beredar adanya sekian miliar yang dikeluarkan Djoko Tjandra untuk oknum," papar Neta S Pane.

"Bahkan di situ disebutkan nama dan inisial," lanjutnya.

Ia menjelaskan kasus itu belum tentu dapat diusut institusi Polri.

Neta mendorong kasus tersebut dapat diserahkan ke KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Saya kira ini harus diusut. Kita tidak bisa berharap banyak polisi yang mengusutnya," ungkap Neta.

"Sebab itulah KPK harus masuk karena ini tugas KPK sebenarnya," tegasnya.

Neta menyinggung peran Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang seharusnya berani menuntaskan kasus yang terjadi pada tahun 1999 tersebut.

"Tapi pertanyaannya, apakah KPK berani? Kita berharap Pak Firli sebagai Komjen yang masih aktif sekarang punya keberanian untuk mengusut ini," jelas Neta.

"Sangat dimungkinkan, karena itu tugas KPK," tegasnya.

Kesaktian Buron Djoko Tjandra Bebas Masuk Indonesia, Terhapusnya Red Notice dan Dapat Surat Jalan

Selain itu, Neta menilai perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

Ia mengusulkan Menko Polhukam, Mahfud MD, dapat menjadi pemimpin TGPF.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Indonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Djoko TjandraPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved