Terkini Nasional
Sebut Polisi Tak Mungkin Usut Kasus Djoko Tjandra, IPW Usul KPK Turun Tangan: Tapi Apakah Berani?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
"Sejak awal IPW mendorong supaya dibentuk tim pencari fakta supaya independen, supaya marwah kepolisian terjaga," paparnya.
"Itu bisa dipimpin oleh Pak Mahfud misalnya sebagai Menko Polhukam," kata Neta.
Neta kemudian mengkritik Mahfud MD yang berinisiatif membangunkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Menurut dia, keberadaan tim tersebut tidak efektif karena buron kasus Djoko Tjandra saja dapat lolos dari pengawasan penegak hukum.
"Ketimbang Pak Mahfud membikin tim pemburu koruptor, enggak ada gunanya. Orang koruptornya sudah datang dikasih karpet merah oleh jenderal-jenderal polisi itu, ngapain dibentuk tim?" sindir Neta.
"Mending Pak Mahfud mengonsolidasikan lembaga-lembaga di bawahnya, kemudian memberantas korupsi lewat institusi-institusi itu," jelasnya.
"Tim ini dipimpin Pak Mahfud supaya lebih independen dan marwah kepolisian terjaga," tutup Neta.
Lihat videonya mulai dari awal:
Johnson Panjaitan Duga Kasus Djoko Tjandra Sudah Diatur Prosedur
Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan menanggapi rumitnya persoalan kasus buronan Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menduga kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Djoko Tjandra terjadi secara prosedur.
Hal ini disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Kamis (16/7/2020).
• Kompolnas Sebut Pemberian Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Memalukan Institusi dan Anggota Polri
Dirinya mengingatkan bahwa status buron yang diberikan kepada Djoko Tjandra bukan karena mangkir dalam proses penyidikan.