Terkini Nasional
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin Ungkap Dugaan Cara Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Singgung Entikong
Mantan Menteri Hukum Dan Ham, Hamid Awaluddin mengungkapkan dua dugaan buronan Tjoko Tjandra bisa masuk dengan bebas ke Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin mengungkapkan tiga dugaan Tjoko Tjandra bisa masuk Indonesia.
Djoko Tjandra yang merupakan buronan terpidana dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, namun bisa melenggang bebas masuk dan keluar Indonesia.
Bahkan sempat membuat e-KTP di Grogol Selatan, pada 8 Juni 2020 lalu untuk proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasusnya tersebut.

• ICW Minta KPK Usut Dugaan Suap di Balik Pelarian Djoko Tjandra: Bisa Mondar-mandir Tanpa Terdeteksi
Dilansir TribunWow.com, dalam acara Sapa Indonesia Pagi 'KompasTV', Rabu (15/7/2020), Hamid Awaluddin mengatakan dugaan pertama adalah benar melalui jalur imigrasi namun menggunakan paspor lain.
Kemungkinan paspor lainnya itu adalah Papua Nugini lantaran Djoko Tjandra disebut mempunyai status kewarganegaraan negara tersebut.
"Sederhana saja logika saya, dicari didata imigrasi tidak ada, jadi waktu itu saya punya dua asumsi, dia masuk ke Indonesia normal lewat imigrasi, tapi menggunakan paspor lain," ujar Hamid Awaluddin.
"Tentu Anda mengatakan paspor Papua Nugini karena dia warga Papua Nugini di cari di database tidak ada," jelasnya.
Tetapi setelah kembali ditelusuri tetap tidak ditemukan, maka kemungkinan lain menggunakan paspor dengan negara berbeda dan nama yang berbeda juga.
"Berarti kemungkinan dia punya kewarganegaraan lain lagi selain Papua Nugini dengan nama lain," katanya.
Sedangkan dugaan kedua adalah Djoko Tjandra masuk ke Indonesia melalui jalur darat.
Yakni melalui jalur di perbatasan, kemungkinan adalah melalui Papua yang seperti diketahui berbetasan langsung dengan Papua Nugini.
Setelah itu barulah melakukan penerbangan ke Jakarta.
Dengan begitu maka tidak tercatat dalam data imigrasi.
• Fakta Keterlibatan Brigjen Prasetyo Utomo atas Kasus Djoko Tjandra: Buat Surat Jalan, Kini Ditahan
"Lalu hipotesa saya yang kedua, dia masuk ke Indonesia melalui jalur darat," terangnya.
"Waktu itu saya katakan dari Papua Nugini masuk Papua, lalu ke Jakarta," jelasnya.