Terkini Nasional
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin Ungkap Dugaan Cara Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Singgung Entikong
Mantan Menteri Hukum Dan Ham, Hamid Awaluddin mengungkapkan dua dugaan buronan Tjoko Tjandra bisa masuk dengan bebas ke Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Ataukah kepulauan Riau banyak pulau-pulau yang tak terdeteksi."
Selain itu, kemungkinan lain juga melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia yang dikenal sebagai jalan tikus, yakni di daerah Entikong.
Namun, Hamid Awaluddin menilai dugaan kuatnya adalah melalui Entikong tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat jalan dari Jakarta ke Pontianak.
"Ataukah Entikong, tapi firasat saya lebih banyak melalui Entikong, karena berasal dari situ, dia menguasai jalur tikus," terang Hamid Awaluddin.
"Dan memang kenyataannya banyak tempat di situ tidak terdeteksi oleh pihak keamanan kita," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 10.15
Pembelaan Pengacara Djoko Tjandra soal E-KTP Kliennya
Nama Djoko Sugiarto Tjandra (Djoko Tjandra) ramai diperbincangkan seusai terpidana kasus pengalihan hak tagih piutang Bank Bali itu diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni lalu.
Pada hari yang sama, Djoko juga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menegaskan bahwa saat itu kliennya tidak berstatus sebagai buronan.
• Djoko Tjandra Buat Paspor Baru, Yasonna Laoly: Langsung Ditarik, Belum Ada Apa-apanya
Dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (14/7/2020), awalnya Andi membantah tim pengacara sengaja menyembunyikan Djoko Tjandra.
"Kalau kita dikatakan menyembunyikan ya tim kami tidak membawa Pak Djoko Tjandra ke tempat yang tersembunyi, pengadilan tempat umum, kelurahan juga tempat umum," papar dia.
Ia kemudian menyinggung soal status Djoko Tjandra yang sudah tak lagi dimasukkan dalam DPO Interpol sejak tahun 2014.
"Tapi menanggapi status buronan yang disampaikan tadi, imigrasi sendiri tidak mencatatkan Beliau sejak tahun 2014 disampaikan di dalam siaran persnya sejak tahun 2014 sudah tidak ada lagi pencatatan atas nama Pak Joko," papar Andi.