Terkini Daerah
Fakta Pejabat Desa di Gresik Nikah Siri dengan Bocah SD, Ngaku Terlalu Cinta hingga Tanggapan Camat
Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur jadi korban pencabulan oleh seorang pejabat desa. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
6. Ditolak keluarga si bocah
Kemudian S berusaha melamar bunga, dia datang ke rumah keluarga korban.
Namun, ditolak keluarga korban.
"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan, perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Syaa berusaha melamar dan ditolak keluarganya," kata S.
Pihaknya mencoba memberikan penjelasan kepada keluarga Bunga.
Jika dia mencintai bunga meskipun berbeda usia 43 tahun.
"Saya terlalu mencintai dan jangan dengan cara ini nanti bisa malu, saya masih sering berhubungan dan ketemuan walau lamaran ditolak.
Saya berunding dengan keluarganya, tapi yang terjadi malah ada surat polisi yang datang dan katanya pencabulan," kata dia.
• Nasib Lurah di Tangsel yang Ngamuk karena Calon Siswa Titipannya Tak Diloloskan, Terancam Dicopot
7. Siswi SD menghilang
Hati S terpukul dan impiannya gagal memiliki dua istri.
Istri sahnya yang telah memberikannya lima anak dan memiliki tiga cucu itu masih belum membuatnya puas.
"Sekarang tinggal urusan polisi dan saya hanya sedih bukan karena aib saja yang menyebar tapi gagal dapatkan dirinya seperti cita-cita yang saya harap," kata dia.
Setelah itu, istri S pun tahu dan terpukul.
Bagaimana tidak, lelaki yang menemaninya mengarungi mahligai rumah tangga selama berpuluh tahun itu telah memiliki wanita idaman lain (WIL) dan masih duduk di bangku SD.
Sama dengan usia cucunya.
Saat ini bunga telah diungsikan, S mengaku sudah tidak pernah lagi mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu.
"Sejak putus ini, nomor saya diblokir. Saya sabar dan menunggu panggilan," pungkasnya.
Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto telah mengumpulkan barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan, bunga, keluarga bunga maupun S juga telah dimintai keterangan.
"Secepatnya, tunggu saja," pungkasnya
8. Tanggapan camat
Camat Sidayu, Nurhadi saat dikonfirmasi surya.co.id, Jumat (17/7/2020) membenarkan adanya pernikahan siri tersebut.
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua Bunga juga sudah tahu sebelumnya.
Bahkan, istri S juga sudah tahu.
Hal itu beralasan karena rumah mereka bertetangga.
Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia Modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya anak dengan orang tua. (Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perangkat Desa Ini 2 Kali Nikah Siri dengan Bocah Kelas 3 SD: Mengaku Terlalu Cinta, Ini Kata Kades