Terkini Daerah
Fakta Pejabat Desa di Gresik Nikah Siri dengan Bocah SD, Ngaku Terlalu Cinta hingga Tanggapan Camat
Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur jadi korban pencabulan oleh seorang pejabat desa. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus di ikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.
• LAPAN Rilis Penampakan Luwu Utara Pasca Bencana Banjir Bandang, Lumpur Terpantau Jelas dari Satelit
5. Siswi SD dicerai lalu dinikahi lagi
Ternyata, pernikahan beda usia 43 tahun membuat perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus.
Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.
"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S.
Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.
6. Pak Modin lakukan hubungan suami istri
Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga bunga naik kelas VI SD.
Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah tetapi bukan uang belanja bulanan.
Kemudian, nafkah bathin, layaknya suami istri.
"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu kadang perlu Rp 100 ribu kadang ya Rp150 ribu yang pasti saya selalu memberi," kata dia.
Selama memberikan nafkah secara bathin, S selalu mengajak di sejumlah tempat.
Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.
"Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun.
Di balai desa maupun di rumahnya bunga juga pernah," kata dia.