Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pejabat Desa di Gresik Nikah Siri dengan Bocah SD, Ngaku Terlalu Cinta hingga Tanggapan Camat

Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur jadi korban pencabulan oleh seorang pejabat desa. Ini faktanya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur jadi korban pencabulan oleh seorang pejabat desa.

Dilansir oleh TribunJakarta.com, pejabat desa yang bernama Modin (55) ini beralasan telah menikah secara siri dengan bocah SD tersebut.

Lebih aneh lagi, Modin memberikan pengakuan dia telah dua kali nikah siri dengan bocah SD tersebut.

Kasus Penemuan Mayat Balita Dalam Toren di Bandung, Warga Sebut Korban Sering Alami Kekerasan Fisik

Pernikahan siri yang pertama cerai.

Simak fakta selengkapnya:

1. Modin seorang perangkat desa

Modin tersebut adalah perangkat desa di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu.

Dia menjabat sebagai kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir mengatakan Modin tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Saat itu pihaknya sudah memanggil S dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut

"Pas puasa sudah nonaktif. S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.

Suami di Sumbar Tega Jual Istri pada Tetangga hingga Hamil, Uang Digunakan Pelaku untuk Bayar Utang

2. Nikah siri dua kali

Modin mengaku kawin siri dengan siswi SD asal Madura diperiksa polisi.

Menurut pengakuannya, Pak Modin telah menikahi siri siswi SD itu sebanyak dua kali.

Mengapa dua kali, sebab, Pak Modin pernah cerai dengan si bocah lalu dinikahi siri lagi.

3. Awal perkenalan

Pak Modin menceritakan awalan bisa sampai melamar dan menikahi siri siswi SD yang seumur dengan cucunya.

Pak Modin ini mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik bunga nama samaran.

"Sering saya ajak bersepeda layaknya Anak dan Bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikitpun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga," ucapnya, Jumat (17/7/2020).

Semakin intens, S mengajak jalan-jalan, bersepeda dan mancing saat libur bahkan rekreasi saat libur bersama cucu dan anak.

Selama memperhatikan itu, rasa khawatir akan pergaulan bunga itu muncul.

"Semakin terasa dewasa lebih awal dari pada usianya dan mulai ini aku merasa cinta padanya," kata dia.

4. Pak Modin kawin siri mahar Rp 50.000

Setelah mengamati, S akhirnya memberanikan diri menanyakan cintanya kepada Bunga.

Ternyata, cinta pria ini bertepuk sebelah tangan.

"Dengan berjalannya waktu dan mungkin dia merasa dewasa atau mungkin sifat buruknya semakin membelenggu.

Akhirnya mau nikah siri dengan syarat jangan sampai siapa pun tahu," terangnya.

Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu.

Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.

"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus di ikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.

LAPAN Rilis Penampakan Luwu Utara Pasca Bencana Banjir Bandang, Lumpur Terpantau Jelas dari Satelit

5. Siswi SD dicerai lalu dinikahi lagi

Ternyata, pernikahan beda usia 43 tahun membuat perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus.

Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.

"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S.

Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.

6. Pak Modin lakukan hubungan suami istri

Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga bunga naik kelas VI SD.

Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah tetapi bukan uang belanja bulanan.

Kemudian, nafkah bathin, layaknya suami istri.

"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu kadang perlu Rp 100 ribu kadang ya Rp150 ribu yang pasti saya selalu memberi," kata dia.

Selama memberikan nafkah secara bathin, S selalu mengajak di sejumlah tempat.

Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.

"Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun.

Di balai desa maupun di rumahnya bunga juga pernah," kata dia.

6. Ditolak keluarga si bocah

Kemudian S berusaha melamar bunga, dia datang ke rumah keluarga korban.

Namun, ditolak keluarga korban.

"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan, perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Syaa berusaha melamar dan ditolak keluarganya," kata S.

Pihaknya mencoba memberikan penjelasan kepada keluarga Bunga.

Jika dia mencintai bunga meskipun berbeda usia 43 tahun.

"Saya terlalu mencintai dan jangan dengan cara ini nanti bisa malu, saya masih sering berhubungan dan ketemuan walau lamaran ditolak.

Saya berunding dengan keluarganya, tapi yang terjadi malah ada surat polisi yang datang dan katanya pencabulan," kata dia.

Nasib Lurah di Tangsel yang Ngamuk karena Calon Siswa Titipannya Tak Diloloskan, Terancam Dicopot

7. Siswi SD menghilang

Hati S terpukul dan impiannya gagal memiliki dua istri.

Istri sahnya yang telah memberikannya lima anak dan memiliki tiga cucu itu masih belum membuatnya puas.

"Sekarang tinggal urusan polisi dan saya hanya sedih bukan karena aib saja yang menyebar tapi gagal dapatkan dirinya seperti cita-cita yang saya harap," kata dia.

Setelah itu, istri S pun tahu dan terpukul.

Bagaimana tidak, lelaki yang menemaninya mengarungi mahligai rumah tangga selama berpuluh tahun itu telah memiliki wanita idaman lain (WIL) dan masih duduk di bangku SD.

Sama dengan usia cucunya.

Saat ini bunga telah diungsikan, S mengaku sudah tidak pernah lagi mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu.

"Sejak putus ini, nomor saya diblokir. Saya sabar dan menunggu panggilan," pungkasnya.

Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto telah mengumpulkan barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan, bunga, keluarga bunga maupun S juga telah dimintai keterangan.

"Secepatnya, tunggu saja," pungkasnya

8. Tanggapan camat

Camat Sidayu, Nurhadi saat dikonfirmasi surya.co.id, Jumat (17/7/2020) membenarkan adanya pernikahan siri tersebut.

"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.

Pihak dari orang tua Bunga juga sudah tahu sebelumnya.

Bahkan, istri S juga sudah tahu.

Hal itu beralasan karena rumah mereka bertetangga.

Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.

"Usia Modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.

Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya anak dengan orang tua. (Surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perangkat Desa Ini 2 Kali Nikah Siri dengan Bocah Kelas 3 SD: Mengaku Terlalu Cinta, Ini Kata Kades

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
GresikJawa TimurKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved