Breaking News:

Terkini Nasional

Johnson Panjaitan Bantah Argumen Sahroni soal Pencopotan Jabatan terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Pandjaitan memberikan bantahan terhadap argumen dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Pandjaitan memberikan bantahan terhadap argumen dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. 

TRIBUNWOW.COM - Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan memberikan bantahan terhadap argumen dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Bantahan tersebut diberikan terkait pencopotan Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri lantaran mengeluarkan surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, Jonson Pandjaitan menilai bahwa jaringan kasus Djoko Tjandra tidak hanya melibatkan dua orang dari kepolisian, yakni pemberi surat jalan dan pencabutan red notice.

Kolase foto terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra.
Kolase foto terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra. (KOMPAS/Danu Kusworo/Ign Haryanto)

 

Mendebat Pengamat Kepolisian soal Red Notice Djoko Tjandra, MAKI: Ada Penyalahgunaan Wewenang

Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa keputusan untuk mencopot anggotanya tersebut hanyalah sebuah formalitas.

Hal ini disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Kamis (16/7/2020).

Namun menurut Ahmad Sahroni, apa yang dilakukan oleh Kapolri Idham Aziz dengan mencopot Prasetyo Utomo sudah tepat.

Terlebih Prasetyo Utomo kini sedang ditahan untuk bisa dilakukan pemeriksaan.

Termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Wibowo terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Dirinya meminta untuk saat ini bisa menyerahkan permasalahan yang berada di internal Polri terkait adanya keterlibatannya dengan kasus Djoko Tjandra.

"Jangan akhirnya kita emosi, nafsu, semua orang mau diperiksa, tenang-tenang dulu," ujar Ahmad Sahroni.

"Ini yang dilakukan Kapolri saat ini adalah lakukan represif, kecepatan yang sangat kita inginkan, selanjutnya langkah apa yang akan internal Kapolri lakukan kita tunggu," jelasnya.

Diduga Hapus Red Notice Buron Djoko Tjandra, Brigjen Pol Nugroho Wibowo Diperiksa Propam

Mendengar pernyataan dari Ahmad Sahroni, Johnson Panjaitan menggeleng-gelengkan kepala.

Dirinya menegaskan tidak setuju dengan apa yang disampaikannya tersebut.

"Saya enggak setuju, justru ini ada dua masalah besar, jaringan mafia mulai dari istrinya Djoko Tjandra dan lain sebagainya," kata Johson.

"Dan ada persoalan eksekusi Djoko Tjandra, ada dua itu. Itu yang harus diselesaikan."

Halaman
12
Tags:
Johnson PanjaitanDjoko TjandraAhmad Sahroni
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved